Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(14:53:55) DBFMRadio.id : Kalianda - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos. M.M Menerima kunjungan kerja Anggota BULD DPD RI Provinsi Lampung dalam rangka pengambilan data hasil kuesioner investarisasi ke daerah pemilihan, di Aula Krakatau Kantor Bupati, Jum'at (09/07/21).

Sesuai Materi implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja terkait kebijakan daerah dibidang tata ruang wilayah penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah/pertanahan.

Supriyanto mengatakan, berkaitan dengan tata ruang wilayah, Lampung Selatan terbagi dalam 3 kawasan yakni kawasan Barat/kawasan pariwisata di Kec. Bakauheni-Rajabasa, wilayah tengah/wilayah industri dan wilayah timur.

Terkait dengan Implementasi UU Cipta kerja beberapa PP yang dijabarkan belum semua tetapi sehubungan dengan investasi dan perizinan menjadi hal yang dikedepankan termasuk dibidang pertanahan.

"Bahwa adanya UU cipta kerja dalam beberapa hal memiliki pengaruh besar terhadap penanganan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah dan berbagai regulasi", kata SupriyantoSementara, pemanfaatan ruang sesuai potensi yang terdapat di dalamnya dan menjaga sifat lingkungan alam dan budidaya serta manfaat sosial.

"Dengan memanfaatkan sumber daya, diharapkan kehidupan masyarakat dapat tetap berlanjut dalam kualitas yang lebih baik." harap dia.

Melalui keterbukaan, kesamaan, keadilan dan perlindungan hukum, lanjut Supriyanto, yaitu keterbukaan rencana tata ruang untuk dengan mewajibkan setiap orang berperan serta dalam memelihara kualitas ruang serta memperoleh manfaat dari rencana tata ruang wilayah.

DPD RI Fasilitasi Kepentingan Daerah

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI KH.
Abdul Hakim menyampaikan, BULD DPD RI memiliki salah satu kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan Peraturan daerah.

"Monev (monitoring dan evaluasi: red), ini diatur dalam pasal 141 Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah" kata Abdul Hakim.

Lanjut Abdul Hakim, Tugas dan kewenangan ini tentu kaitannya dengan DPD RI sebagai representasi daerah yang ingin terus menjembatani, memfasilitasi sebagai bentuk kepentingan-kepentingan daerah dalam rangka menindaklanjuti tugas-tugas kewenangan dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kewenangan ini berkaitan dengan tugas DPD RI menjembatani kepentingan daerah, merepresentasi daerah akan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan oleh undang-undang" tutur mantan anggota DPRD Lampung ini.(db-bngpsp-aap).

(14:53:55) DBFMRadio.id : Kalianda - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos. M.M Menerima kunjungan kerja Anggota BULD DPD RI Provinsi Lampung dalam rangka pengambilan data hasil kuesioner investarisasi ke daerah pemilihan, di Aula Krakatau Kantor Bupati, Jum'at (09/07/21).

Sesuai Materi implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja terkait kebijakan daerah dibidang tata ruang wilayah penyelenggaraan perizinan berusaha didaerah/pertanahan.

Supriyanto mengatakan, berkaitan dengan tata ruang wilayah, Lampung Selatan terbagi dalam 3 kawasan yakni kawasan Barat/kawasan pariwisata di Kec. Bakauheni-Rajabasa, wilayah tengah/wilayah industri dan wilayah timur.

Terkait dengan Implementasi UU Cipta kerja beberapa PP yang dijabarkan belum semua tetapi sehubungan dengan investasi dan perizinan menjadi hal yang dikedepankan termasuk dibidang pertanahan.

"Bahwa adanya UU cipta kerja dalam beberapa hal memiliki pengaruh besar terhadap penanganan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah dan berbagai regulasi", kata SupriyantoSementara, pemanfaatan ruang sesuai potensi yang terdapat di dalamnya dan menjaga sifat lingkungan alam dan budidaya serta manfaat sosial.

"Dengan memanfaatkan sumber daya, diharapkan kehidupan masyarakat dapat tetap berlanjut dalam kualitas yang lebih baik." harap dia.

Melalui keterbukaan, kesamaan, keadilan dan perlindungan hukum, lanjut Supriyanto, yaitu keterbukaan rencana tata ruang untuk dengan mewajibkan setiap orang berperan serta dalam memelihara kualitas ruang serta memperoleh manfaat dari rencana tata ruang wilayah.

DPD RI Fasilitasi Kepentingan Daerah

Ditempat yang sama, Wakil Ketua II Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI KH.
Abdul Hakim menyampaikan, BULD DPD RI memiliki salah satu kewenangan melakukan monitoring dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan Peraturan daerah.

"Monev (monitoring dan evaluasi: red), ini diatur dalam pasal 141 Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah" kata Abdul Hakim.

Lanjut Abdul Hakim, Tugas dan kewenangan ini tentu kaitannya dengan DPD RI sebagai representasi daerah yang ingin terus menjembatani, memfasilitasi sebagai bentuk kepentingan-kepentingan daerah dalam rangka menindaklanjuti tugas-tugas kewenangan dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kewenangan ini berkaitan dengan tugas DPD RI menjembatani kepentingan daerah, merepresentasi daerah akan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan oleh undang-undang" tutur mantan anggota DPRD Lampung ini.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Kalianda - Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir menerima gelar adat kehormatan.

Zulkifli Hasan dinobatkan sebagai bangsawan adat marga Dantara Lampung Selatan. Gelar ini merupakan penghormatan untuk bangsawan atau raja. Sementara kepala adat marga Dantaran dengan gelar Sai Batin, Pangeran Ahmad Fajrin, menobatkan Erick Thohir sebagai Raden Bangsawan.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menyampaikan, adat yang harus dilestarikan karena konstitusi sesuai Undang-Undang Pancasila, Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang.

"Konstitusi yang tertinggi memberi amanat kepada masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya daerah sebagai sumber budaya nasional." Ujarnya Sabtu (19/06/21)

Oleh karenanya, ada kerjasama antar masyarakat adat, tokoh-tokoh adat, pemerintah daerah dan masyarakat lainnya agar lestari sesuai dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan, provinsi Lampung dulu menjadi bagian dari transmigrasi dan meminta kepada masyarakat untuk merubah image Lampung menjadi tujuan pariwisata bukan transmigrasi.

"Itu dulu ditahun 60-an (daerah transmigrasi : red). Tapi sekarang tahun 2021 tidak lagi, Lampung kini menjadi salah satu destinasi wisata Nasional" puji Eric Tohir.

Diakhir sambutannya Erick juga menyampaikan rasa suyukur dan bahagianya menerima gelar adat dari marga Dantaran Lampung Selatan dan akan menjaga amanat gelar tersebut dengan baik.

Upacara pemberian gelar adat diselenggarakan di SMA Kebangsaan Kalianda Lampung Selatan, Acara dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara adat, mulai dari silat sampai tarian dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Jajaran, Kapolres Lampung Selatan, tokoh-tokoh adat, masyarakat adat serta tamu undangan.(db-bngpsp-aap).

DBFMRadio.id : Kalianda - Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir menerima gelar adat kehormatan.

Zulkifli Hasan dinobatkan sebagai bangsawan adat marga Dantara Lampung Selatan. Gelar ini merupakan penghormatan untuk bangsawan atau raja. Sementara kepala adat marga Dantaran dengan gelar Sai Batin, Pangeran Ahmad Fajrin, menobatkan Erick Thohir sebagai Raden Bangsawan.

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menyampaikan, adat yang harus dilestarikan karena konstitusi sesuai Undang-Undang Pancasila, Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang.

"Konstitusi yang tertinggi memberi amanat kepada masyarakat untuk melestarikan adat dan budaya daerah sebagai sumber budaya nasional." Ujarnya Sabtu (19/06/21)

Oleh karenanya, ada kerjasama antar masyarakat adat, tokoh-tokoh adat, pemerintah daerah dan masyarakat lainnya agar lestari sesuai dengan perkembangan zaman.

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan, provinsi Lampung dulu menjadi bagian dari transmigrasi dan meminta kepada masyarakat untuk merubah image Lampung menjadi tujuan pariwisata bukan transmigrasi.

"Itu dulu ditahun 60-an (daerah transmigrasi : red). Tapi sekarang tahun 2021 tidak lagi, Lampung kini menjadi salah satu destinasi wisata Nasional" puji Eric Tohir.

Diakhir sambutannya Erick juga menyampaikan rasa suyukur dan bahagianya menerima gelar adat dari marga Dantaran Lampung Selatan dan akan menjaga amanat gelar tersebut dengan baik.

Upacara pemberian gelar adat diselenggarakan di SMA Kebangsaan Kalianda Lampung Selatan, Acara dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara adat, mulai dari silat sampai tarian dengan mematuhi protokol kesehatan.

Hadir Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Jajaran, Kapolres Lampung Selatan, tokoh-tokoh adat, masyarakat adat serta tamu undangan.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

15:24:04 DBFMRadio.id : Pasuruan - Kesiapan dari desa Pasuruan untuk mengikuti penilaian Lomba Desa hingga saat ini  sudah hampir mencapai seratus persen, hal ini dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan desa.

Inilah yang menjadi salah satu unggulan desa dalam mengikuti penilaian Lomba Desa. Selain itu, tingkat inovasi serta kreatifitas di desa Pasuruan juga  sangatlah tinggi.

"Kalau secara keseluruhan sudah bagus, kalo orang bikin rumah itu tinggal _finishing_. Emang partisipasi masyarakat pasuruan, insyaallah bisa kita promisikan," kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto di Kantor Desa Pasuruan, Senin (7/6/2021).

Pada kesempatan itu, Winarni yang didampingi Wakinya Nuri Maulida Pandu, juga mengungkapkan beberapa program unggulan desa pasuruan yang mampu menjadi daya tarik tim penilai Lomba Desa.

Program tersebut yakni, Lumbung Gizi Desa (Bugisa), Kampung Tangguh, Smart Village, Kampung Literasi, Jurnalis Desa serta beberapa program lainnya.

"Disini banyak program-program yang inovatif, bahkan penggiat program Kampung Literasi sudah pernah bertemu dengan pak Jokowi," ungkapnya.

Dengan adanya berbagai program yang kreatif dan inovatif itu, Winarni yakin desa Pasuruan mampu menjadi pemenang dalam kegiatan lomba desa tersebut.

"Saya yakin desa Pasuruan bisa menang dalam kegiatan lomba desa ini, bahkan bisa tingkat nasional," katanya.

Lansia di desa Pasuruan bisa menjadi contoh desa lain

Ditemui usai melakukan senam bersama para lansia, Winarni mengatakan produktifitas para lansia di desa Pasuruan dapat dijadikan Contoh bagi desa lain di Lampung Selatan.

Hal ini dikarenakan, tingkat partisipasi para lansia yang sangat tinggi dalam mengikuti semua kegiatan, baik itu kegiatan kesehatan, keterampilan serta kegiatan pemberdayaan lainnya.

"Saya harap lansia di desa Pasuruan dapat menjadi contoh untuk desa lain, baik itu untuk desa-desa lain di Lampung Selatan maupun tingkat nasional, insyaallah," harapnya.

Menurut Winarni, posyandu lansia juga harus dilengkapi dengan hasil dari produktifitas para lansia di desa tersebut, sehingga ini dapat menambah daya tarik tim penilai saat melakukan penilaian.

"Alhamdulillah masih ada yang bikin jenang, bikin anyaman, nah ini yang akan menjadi contoh dari lansia-lansia yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Winarni juga mengatakan, kegiatan semua lansia akan tetap berlanjut dan akan terus dilakukan inovasi. Dengan demikian, diharapkan dapat menjadikan para lansia tetap produktif dan sehat.

"Lansia tetaplah untuk kegiatannya, supaya lansia menjadi produktif, bisa menjadikan para lansia ini tetap semangat, tetap ada pembinaan," katanya.

Kedatangan Istri dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu, dalam rangka melihat secara langsung kesiapan serta inovasi yang telah dilakukan oleh desa Pasuruan yang sebentar lagi akan mengikuti penilaian lomba desa. (db/ptm-aap).

15:24:04 DBFMRadio.id : Pasuruan - Kesiapan dari desa Pasuruan untuk mengikuti penilaian Lomba Desa hingga saat ini  sudah hampir mencapai seratus persen, hal ini dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam mendukung kegiatan desa.

Inilah yang menjadi salah satu unggulan desa dalam mengikuti penilaian Lomba Desa. Selain itu, tingkat inovasi serta kreatifitas di desa Pasuruan juga  sangatlah tinggi.

"Kalau secara keseluruhan sudah bagus, kalo orang bikin rumah itu tinggal _finishing_. Emang partisipasi masyarakat pasuruan, insyaallah bisa kita promisikan," kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto di Kantor Desa Pasuruan, Senin (7/6/2021).

Pada kesempatan itu, Winarni yang didampingi Wakinya Nuri Maulida Pandu, juga mengungkapkan beberapa program unggulan desa pasuruan yang mampu menjadi daya tarik tim penilai Lomba Desa.

Program tersebut yakni, Lumbung Gizi Desa (Bugisa), Kampung Tangguh, Smart Village, Kampung Literasi, Jurnalis Desa serta beberapa program lainnya.

"Disini banyak program-program yang inovatif, bahkan penggiat program Kampung Literasi sudah pernah bertemu dengan pak Jokowi," ungkapnya.

Dengan adanya berbagai program yang kreatif dan inovatif itu, Winarni yakin desa Pasuruan mampu menjadi pemenang dalam kegiatan lomba desa tersebut.

"Saya yakin desa Pasuruan bisa menang dalam kegiatan lomba desa ini, bahkan bisa tingkat nasional," katanya.

Lansia di desa Pasuruan bisa menjadi contoh desa lain

Ditemui usai melakukan senam bersama para lansia, Winarni mengatakan produktifitas para lansia di desa Pasuruan dapat dijadikan Contoh bagi desa lain di Lampung Selatan.

Hal ini dikarenakan, tingkat partisipasi para lansia yang sangat tinggi dalam mengikuti semua kegiatan, baik itu kegiatan kesehatan, keterampilan serta kegiatan pemberdayaan lainnya.

"Saya harap lansia di desa Pasuruan dapat menjadi contoh untuk desa lain, baik itu untuk desa-desa lain di Lampung Selatan maupun tingkat nasional, insyaallah," harapnya.

Menurut Winarni, posyandu lansia juga harus dilengkapi dengan hasil dari produktifitas para lansia di desa tersebut, sehingga ini dapat menambah daya tarik tim penilai saat melakukan penilaian.

"Alhamdulillah masih ada yang bikin jenang, bikin anyaman, nah ini yang akan menjadi contoh dari lansia-lansia yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Winarni juga mengatakan, kegiatan semua lansia akan tetap berlanjut dan akan terus dilakukan inovasi. Dengan demikian, diharapkan dapat menjadikan para lansia tetap produktif dan sehat.

"Lansia tetaplah untuk kegiatannya, supaya lansia menjadi produktif, bisa menjadikan para lansia ini tetap semangat, tetap ada pembinaan," katanya.

Kedatangan Istri dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu, dalam rangka melihat secara langsung kesiapan serta inovasi yang telah dilakukan oleh desa Pasuruan yang sebentar lagi akan mengikuti penilaian lomba desa. (db/ptm-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

14:03:20 DBFMRadio.id : Kalianda- Sosialisasi Penataan Sempadan Pantai Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Senin (07/06/2021).

Selain dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Muhadi, S.Sos, MM, Staf Ahli Bupati Bid. Ekobang dan kemasyarakatan Burhanuddin, SH, MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan kesra Supriyanto, S.Sos, MM dan Para Kepala OPD, Camat Kalianda, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Muhadi berharap,
sosialisasi bisa mengambil keputusan mematok batas pantai 100 meter dari bibir pantai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang Yuncto Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas sempadan pantai, peraturan daerah provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Lampung.

"Saya harapkan sosialisasi ini bisa mengambil keputusan, menetapkan batas Pantai, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" harapnya.

Ditempat yang sama Supriyanto menambahkan, bahwa perda surat penjabaran dari Undang-Undang menjadi surat keputusan bersama pemerintah maupun rakyat dengan DPR, terkait dengan perda yang sejak awal disahkan dan perlu dilaksanakan sosialisasi.

Beberapa kegiatan Sesuai surat perda yaitu kegiatan pariwisata, Perlindungan terkait dengan abrasi yang tidak terlepas kerusakan tumbuhan, Pengendalian banjir, dan memberikan akses publik kepada seluruh masyarakat tidak hanya yang berada di pesisir pantai.

"Sempadan pantai harus dijaga bersama-sama, masih ada masyarakat yang belum sadar masih membuang limbah kelaut, ini bukan tugas dalam rangka penataan tetapi sudah menjadi tugas bersama", tegas Supriyanto.(db-bgpspt-aap).

14:03:20 DBFMRadio.id : Kalianda- Sosialisasi Penataan Sempadan Pantai Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat, Senin (07/06/2021).

Selain dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Muhadi, S.Sos, MM, Staf Ahli Bupati Bid. Ekobang dan kemasyarakatan Burhanuddin, SH, MH, Asisten Bidang Pemerintahan dan kesra Supriyanto, S.Sos, MM dan Para Kepala OPD, Camat Kalianda, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Muhadi berharap,
sosialisasi bisa mengambil keputusan mematok batas pantai 100 meter dari bibir pantai, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang Yuncto Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pesisir dan pulau-pulau kecil sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas sempadan pantai, peraturan daerah provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Lampung.

"Saya harapkan sosialisasi ini bisa mengambil keputusan, menetapkan batas Pantai, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" harapnya.

Ditempat yang sama Supriyanto menambahkan, bahwa perda surat penjabaran dari Undang-Undang menjadi surat keputusan bersama pemerintah maupun rakyat dengan DPR, terkait dengan perda yang sejak awal disahkan dan perlu dilaksanakan sosialisasi.

Beberapa kegiatan Sesuai surat perda yaitu kegiatan pariwisata, Perlindungan terkait dengan abrasi yang tidak terlepas kerusakan tumbuhan, Pengendalian banjir, dan memberikan akses publik kepada seluruh masyarakat tidak hanya yang berada di pesisir pantai.

"Sempadan pantai harus dijaga bersama-sama, masih ada masyarakat yang belum sadar masih membuang limbah kelaut, ini bukan tugas dalam rangka penataan tetapi sudah menjadi tugas bersama", tegas Supriyanto.(db-bgpspt-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

14:20:11 DBFMRadio.id : Kalianda - Radio Dimensi Baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal -LPPL- Lampung Selatan, mendapat kunjungan Manajemen LPP RRI Bandarlampung.

Pada kunjungan kali ini, Kepala Stasiun LPP RRI Bandar Lampung, Joko Purnomo didampingi Kabid Siaran Ade Irosyadi, Kabid LPU Noval Sahupala, Kabid Pemberitaan Yudhi Ardiyanta dan  Kabid Teknik  Media Baru (TMB).

Dalam kunjungan tersebut Kepsta RRI Bandar Lampung diterima oleh Direktur Utama DBFM, Rudi Suhaimi dan Dua Direktur bersama seluruh kru DBFM.

Rudi Suhaemi mengucapkan selamat datang dan menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan di radio milik Pemda Lampung Selatan.

Dikatakan Rudi, meskipun minim anggaran dirinya bersama teman-teman mencoba pendanaan bekerjasama dengan stackholder terkait agar radio ini bisa tetap mengudara.

"Karena kita cinta di dunia media, dengan segala keterbatasan kita upayakan tetap mengudara," ujar Rudi.

Sementara Kepala RRI Bandarlampung, Joko Purnomo, mengaku kedatangannya bersama rombongan selain bersilaturahni, di waktu-waktu yang akan datang dapat terjalin kerjasama terutama di bidang siaran.

"Adik-adik disini kedepan bisa belajar langsung ke RRI Bandar Lampung," ujar Joko

Ditambahkan, sinergi sesama LPP harus saling menguatkan, bisa saling merelay atau bisa melakukan siaran bersama.

"Saya sudah pantau di aplikasi RRI Play Go, aplikasi itu milik RRI tetapi ada juga LPPL yang juga terdaftar termasuk dbfm 93.0 Lampung Selatan, namun belum bisa didengar, hal ini perlu dikomunikasikan," ujar Joko Purnomo.

Dirinya berharap silaturahmi ini kedepan dapat terus terjalin, RRI Bandar Lampung terbuka untuk memberikan pelatihan jika memang dibutuhkan.

Dalam kesempatan itu juga secara bergantian Kabid LPU Naufal Saupala, Kabid Siaran Ade Irosadi dan Kabid Pemberitaan Yudhi Ardianta, Penyiar Pro1 Prayonggo Jatmiko, Penyiar Pro 2, Ardhi Husein dan Penyiar Pro 4, Susilawati berbagai pengalaman seputar menyiar dan penjelasan mengenai RRI Bandar Lampung.(db-rri.co.id-aap).

14:20:11 DBFMRadio.id : Kalianda - Radio Dimensi Baru Lembaga Penyiaran Publik Lokal -LPPL- Lampung Selatan, mendapat kunjungan Manajemen LPP RRI Bandarlampung.

Pada kunjungan kali ini, Kepala Stasiun LPP RRI Bandar Lampung, Joko Purnomo didampingi Kabid Siaran Ade Irosyadi, Kabid LPU Noval Sahupala, Kabid Pemberitaan Yudhi Ardiyanta dan  Kabid Teknik  Media Baru (TMB).

Dalam kunjungan tersebut Kepsta RRI Bandar Lampung diterima oleh Direktur Utama DBFM, Rudi Suhaimi dan Dua Direktur bersama seluruh kru DBFM.

Rudi Suhaemi mengucapkan selamat datang dan menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan di radio milik Pemda Lampung Selatan.

Dikatakan Rudi, meskipun minim anggaran dirinya bersama teman-teman mencoba pendanaan bekerjasama dengan stackholder terkait agar radio ini bisa tetap mengudara.

"Karena kita cinta di dunia media, dengan segala keterbatasan kita upayakan tetap mengudara," ujar Rudi.

Sementara Kepala RRI Bandarlampung, Joko Purnomo, mengaku kedatangannya bersama rombongan selain bersilaturahni, di waktu-waktu yang akan datang dapat terjalin kerjasama terutama di bidang siaran.

"Adik-adik disini kedepan bisa belajar langsung ke RRI Bandar Lampung," ujar Joko

Ditambahkan, sinergi sesama LPP harus saling menguatkan, bisa saling merelay atau bisa melakukan siaran bersama.

"Saya sudah pantau di aplikasi RRI Play Go, aplikasi itu milik RRI tetapi ada juga LPPL yang juga terdaftar termasuk dbfm 93.0 Lampung Selatan, namun belum bisa didengar, hal ini perlu dikomunikasikan," ujar Joko Purnomo.

Dirinya berharap silaturahmi ini kedepan dapat terus terjalin, RRI Bandar Lampung terbuka untuk memberikan pelatihan jika memang dibutuhkan.

Dalam kesempatan itu juga secara bergantian Kabid LPU Naufal Saupala, Kabid Siaran Ade Irosadi dan Kabid Pemberitaan Yudhi Ardianta, Penyiar Pro1 Prayonggo Jatmiko, Penyiar Pro 2, Ardhi Husein dan Penyiar Pro 4, Susilawati berbagai pengalaman seputar menyiar dan penjelasan mengenai RRI Bandar Lampung.(db-rri.co.id-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

19:26:06 DBFMRadio.id : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya pada Tahun 2021.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yespi Cory, Mengungkapkan saat ini Kabupaten Lampung Selatan telah meraih KLA dengan predikat Pratama dan kedepan akan ditingkatkan dengan predikat Madya.

"Jadi kita seluruh OPD ini harus saling bekerja sama untuk membantu meningkatkan penilaian KLA dari Pratama ke Madya," ujarnya mewakili Bupati Lampung Selatan, Senin (31/5/2021).

Usai rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, rapat evaluasi untuk penilaian KLA yang tahun ini diselenggarakan, setelah tahun lalu ditiadakan karena pandemi covid 19, untuk melakukan verifikasi data yang diperlukan untuk penilaian.

"Empat Kabupaten termasuk Lampung Selatan sudah dilakukan verifikasi data, dan sekarang verifikasi tahap kedua yang akan dinilai hari Jum'at makanya, kita rapatkan hari ini mengungkapkan OPD untuk memberikan informasi kegiatan yang terkait dengan anak" terangnya.

Selanjutnya data kegiatan diserahkan ke BAPPEDA untuk dilengkapi selaku gugus tugas. Data kegiatan tersebut, lanjut Anasrullah, dibuktikan dengan dokumentasi foto dan video serta dasar hukum kegiatan.

"Regulasi dan dokumentasi sangat penting, sebagai bukti real, dan hari Rabu (2/6/2021) kita minta seluruh OPD menyerahkan dokementasi dan regulasinya" tegasnya lagi.

Sementara Tim fasilitator KLA Toni Fiser menambahkan, Bahwa pencapaian KLA tidak akan tercapai dengan baik tanpa evaluasi dan monitoring. Sesuai nomenklatur, yang melakukan evaluasi dan monitoring adalah kepala daerah. Namun jugavdi kluster kelembagaan, ada peran media dan dunia usaha serta masyarakat.

"Kita juga wajib bagaimana juga temen-temen media ini ikut memonitoring, isampai sejauh mana capaian OPD yang sudah di SK kan kepala daerah sebagai Tim Gugus Tugas"

Ditempat yang sama Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Nanang Ermanto mengatakan untuk meningkatkan kategori KLA diperlukan adanya inovasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Untuk itu, Winarni berharap masing-masing OPD dapat saling bekerja sama dan bergotong royong guna mewujudkan adanya inovasi pada setiap program.

"Apa yang kita lakukan dapat benar-benar berdampak kepada masyarakat, bukan hanya prestasinya. Tapi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Winarni.

Rapat yang digelar dalam rangka Persiapan Verifikasi KLA Tahun 2021 itu, dihadiri oleh seluruh Kepala OPD terkait, Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, dr. Media Apriliana.

Kemudian, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Yani Thamrin serta fasilitator KLA Provinsi Lampung, Toni Fisher. (db/ptm-bngpsp- aap).

19:26:06 DBFMRadio.id : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan optimis dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori madya pada Tahun 2021.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yespi Cory, Mengungkapkan saat ini Kabupaten Lampung Selatan telah meraih KLA dengan predikat Pratama dan kedepan akan ditingkatkan dengan predikat Madya.

"Jadi kita seluruh OPD ini harus saling bekerja sama untuk membantu meningkatkan penilaian KLA dari Pratama ke Madya," ujarnya mewakili Bupati Lampung Selatan, Senin (31/5/2021).

Usai rapat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, rapat evaluasi untuk penilaian KLA yang tahun ini diselenggarakan, setelah tahun lalu ditiadakan karena pandemi covid 19, untuk melakukan verifikasi data yang diperlukan untuk penilaian.

"Empat Kabupaten termasuk Lampung Selatan sudah dilakukan verifikasi data, dan sekarang verifikasi tahap kedua yang akan dinilai hari Jum'at makanya, kita rapatkan hari ini mengungkapkan OPD untuk memberikan informasi kegiatan yang terkait dengan anak" terangnya.

Selanjutnya data kegiatan diserahkan ke BAPPEDA untuk dilengkapi selaku gugus tugas. Data kegiatan tersebut, lanjut Anasrullah, dibuktikan dengan dokumentasi foto dan video serta dasar hukum kegiatan.

"Regulasi dan dokumentasi sangat penting, sebagai bukti real, dan hari Rabu (2/6/2021) kita minta seluruh OPD menyerahkan dokementasi dan regulasinya" tegasnya lagi.

Sementara Tim fasilitator KLA Toni Fiser menambahkan, Bahwa pencapaian KLA tidak akan tercapai dengan baik tanpa evaluasi dan monitoring. Sesuai nomenklatur, yang melakukan evaluasi dan monitoring adalah kepala daerah. Namun jugavdi kluster kelembagaan, ada peran media dan dunia usaha serta masyarakat.

"Kita juga wajib bagaimana juga temen-temen media ini ikut memonitoring, isampai sejauh mana capaian OPD yang sudah di SK kan kepala daerah sebagai Tim Gugus Tugas"

Ditempat yang sama Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Nanang Ermanto mengatakan untuk meningkatkan kategori KLA diperlukan adanya inovasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Untuk itu, Winarni berharap masing-masing OPD dapat saling bekerja sama dan bergotong royong guna mewujudkan adanya inovasi pada setiap program.

"Apa yang kita lakukan dapat benar-benar berdampak kepada masyarakat, bukan hanya prestasinya. Tapi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Winarni.

Rapat yang digelar dalam rangka Persiapan Verifikasi KLA Tahun 2021 itu, dihadiri oleh seluruh Kepala OPD terkait, Direktur RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, dr. Media Apriliana.

Kemudian, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Selatan, Yani Thamrin serta fasilitator KLA Provinsi Lampung, Toni Fisher. (db/ptm-bngpsp- aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

22:52:41 DBFMRadio.id Kalianda - Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus positif covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan  telah menyiapkan  Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dikompleks GOR Way Handak Kalianda, tempat isolasi Covid-19 yang sudah dilengkapi fasilitas layak pakai dan terjamin.

"Dari 42 unit, 6 ruangan tidak bisa digunakan untuk isolasi dan ada beberapa ruangan yang digunakan untuk petugas kesehatan", kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19  Lampung Selatan M.Darmawan pada dialog  di Studio DBFM Radio, Selasa (25/05/2021).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini, ada 2 sisi yang ditangani oleh satgas, yang pertama rutinitas/kegiatan seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), dan juga testing, tracing dan treatment kepada  orang yang diduga terjangkit  Virus Covid-19.

Informasi terakhir pertanggal 24 Mei 2021 jumlah pasien  isolasi di rusunawa Kalianda sekitar 107 orang, tetapi sudah ada 3 orang negatif tes antigen, 12 orang isoman (isolasi mandiri), 3 orang negatif tes PCR,  bertambah 12 orang negatif PCR, 2 orang isolasi di rumah sakit. Tersisa 77 orang yang masih di isolasi di rusunawa kalianda." Rinci M. Darmawan.

Kemudian, tempat isolasi juga berada di Negeri Baru Resort tercatat 114 orang terisolasi, 14 orang isoman, 1 orang negatif PCR, 1 orang dirujuk kerumah sakit, ada yang dipindahkan ke rusunawa dan tercatat jumlah Isoman rusunawa sekitar 91 orang.

Sementara untuk  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro : red ) di Lampung Selatan, merupakan kebijakan   pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Penanganan Covid 19,  karena dianggap penyebarannya covid 19  cenderung meningkat.

PPKM di Lampung Selatan ini , lanjut  M.Darmawan, perpanjangan tahap kedua, setelah Jawa dan Bali yang penanganannya dalam lingkup RT, oleh satgas desa dengan mengisolasi warganya yang terjangkit dilingkup RT setempat. Disamping itu, satgas desa  juga menyiapkan tempat isolasi  namun juga bisa di rumah warga yang bersangkutan.

Pada Ruang Dialog dengan topik Rusunawa Sebagai Lokasi Isolasi Covid-19 yang dipandu host Chairunisa, M.Darmawan juga menjelaskan, dimasa mudik lebaran Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan larangan mudik, dengan melakukan penyekatan, dari tanggal 22 April 2021 - 5 Mei 2021, dan para pemudik wajib menunjukkan hasil rapid tes negatif maksimal 1X24 jam.

Kemudian dilanjutkan pada masa balik,  mulai 6  - 17 Mei 2021 kembali diberlakukan larangan mudik, terkecuali bagi pejabat negara yang sedang bertugas atau ASN yang ditugaskan keluar daerah dengan syarat mempunyai surat izin tugas dari pimpinan serta rapid tes.(db-bgpsp-aap).

22:52:41 DBFMRadio.id Kalianda - Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus positif covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan  telah menyiapkan  Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dikompleks GOR Way Handak Kalianda, tempat isolasi Covid-19 yang sudah dilengkapi fasilitas layak pakai dan terjamin.

"Dari 42 unit, 6 ruangan tidak bisa digunakan untuk isolasi dan ada beberapa ruangan yang digunakan untuk petugas kesehatan", kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19  Lampung Selatan M.Darmawan pada dialog  di Studio DBFM Radio, Selasa (25/05/2021).

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini, ada 2 sisi yang ditangani oleh satgas, yang pertama rutinitas/kegiatan seperti 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak), dan juga testing, tracing dan treatment kepada  orang yang diduga terjangkit  Virus Covid-19.

Informasi terakhir pertanggal 24 Mei 2021 jumlah pasien  isolasi di rusunawa Kalianda sekitar 107 orang, tetapi sudah ada 3 orang negatif tes antigen, 12 orang isoman (isolasi mandiri), 3 orang negatif tes PCR,  bertambah 12 orang negatif PCR, 2 orang isolasi di rumah sakit. Tersisa 77 orang yang masih di isolasi di rusunawa kalianda." Rinci M. Darmawan.

Kemudian, tempat isolasi juga berada di Negeri Baru Resort tercatat 114 orang terisolasi, 14 orang isoman, 1 orang negatif PCR, 1 orang dirujuk kerumah sakit, ada yang dipindahkan ke rusunawa dan tercatat jumlah Isoman rusunawa sekitar 91 orang.

Sementara untuk  PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro : red ) di Lampung Selatan, merupakan kebijakan   pemerintah pusat dalam hal ini Satgas Penanganan Covid 19,  karena dianggap penyebarannya covid 19  cenderung meningkat.

PPKM di Lampung Selatan ini , lanjut  M.Darmawan, perpanjangan tahap kedua, setelah Jawa dan Bali yang penanganannya dalam lingkup RT, oleh satgas desa dengan mengisolasi warganya yang terjangkit dilingkup RT setempat. Disamping itu, satgas desa  juga menyiapkan tempat isolasi  namun juga bisa di rumah warga yang bersangkutan.

Pada Ruang Dialog dengan topik Rusunawa Sebagai Lokasi Isolasi Covid-19 yang dipandu host Chairunisa, M.Darmawan juga menjelaskan, dimasa mudik lebaran Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan larangan mudik, dengan melakukan penyekatan, dari tanggal 22 April 2021 - 5 Mei 2021, dan para pemudik wajib menunjukkan hasil rapid tes negatif maksimal 1X24 jam.

Kemudian dilanjutkan pada masa balik,  mulai 6  - 17 Mei 2021 kembali diberlakukan larangan mudik, terkecuali bagi pejabat negara yang sedang bertugas atau ASN yang ditugaskan keluar daerah dengan syarat mempunyai surat izin tugas dari pimpinan serta rapid tes.(db-bgpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

18:01:36 DBFMRadio.id : Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran kepala OPD menerima Silaturahmi Tokoh Umat sedharma se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (25/05/2021).

Dalam sambutannya, Nanang sangat mengapresiasi umat sedharma mengadakan rapat-rapat Bahwa umat se-dharma ingin andil dalam proses pembangunan di Lampung Selatan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lanjut Nanang, saat ini sedang berkonsentrasi menangani Covid-19, dengan arus balik arah pemudik pemkab Lamsel menampung 180 positif terjangkit Covid-19 di rusunawa.

"Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera, maka pemda dalam situasi Covid-19 berupaya memutus tali rantai Covid-19." ujar dia.

Nanang berharap, kepada seluruh tokoh masyarakat se-dharma untuk bisa mensosialisasikan Covid-19 di setiap daerah agar tetap disiplin dengan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker).

Investasi akan masuk di Lampung Selatan jika situasi menjamin aman dan kondusif nya wilayah daerah, dan juga kepada seluruh umat se-dharma agar bisa menjalin persatuan dan kesatuan.

"Kita jangan mudah terbakar, jangan mudah terprovokasi bila ada hal-hal koordinasikan kepada pemerintah daerah, kita ambil langkah secepat-cepatnya untuk bagaimana menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat", tegas Nanang

Situasi tidak kondusif akan berdampak kerugian terhadap masyarakat, Pemerintah pusat sudah menggambarkan bentuk investasi yang akan masuk di Lampung Selatan agar mempermudah peluang pendapatan daerah yang besar.

Lampung Selatan, terus Nanang butuh suatu wadah/tempat untuk mengakomodir dan menyatukan budaya yang ada di Lampung Selatan supaya dapat mengembangkan tali silahturahmi dan Lamsel sebagai pintu gerbang Sumatera bisa menunjukkan pentas seni dilahan yang sudah tersedia.

"Saya sangat mengapresiasi kepada umat se-dharma yang begitu siap untuk sama-sama membangun Lampung Selatan", tutup Nanang.(db-bgpsp-aap).

18:01:36 DBFMRadio.id : Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta jajaran kepala OPD menerima Silaturahmi Tokoh Umat sedharma se-Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (25/05/2021).

Dalam sambutannya, Nanang sangat mengapresiasi umat sedharma mengadakan rapat-rapat Bahwa umat se-dharma ingin andil dalam proses pembangunan di Lampung Selatan.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lanjut Nanang, saat ini sedang berkonsentrasi menangani Covid-19, dengan arus balik arah pemudik pemkab Lamsel menampung 180 positif terjangkit Covid-19 di rusunawa.

"Lampung Selatan sebagai pintu gerbang Sumatera, maka pemda dalam situasi Covid-19 berupaya memutus tali rantai Covid-19." ujar dia.

Nanang berharap, kepada seluruh tokoh masyarakat se-dharma untuk bisa mensosialisasikan Covid-19 di setiap daerah agar tetap disiplin dengan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker).

Investasi akan masuk di Lampung Selatan jika situasi menjamin aman dan kondusif nya wilayah daerah, dan juga kepada seluruh umat se-dharma agar bisa menjalin persatuan dan kesatuan.

"Kita jangan mudah terbakar, jangan mudah terprovokasi bila ada hal-hal koordinasikan kepada pemerintah daerah, kita ambil langkah secepat-cepatnya untuk bagaimana menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat", tegas Nanang

Situasi tidak kondusif akan berdampak kerugian terhadap masyarakat, Pemerintah pusat sudah menggambarkan bentuk investasi yang akan masuk di Lampung Selatan agar mempermudah peluang pendapatan daerah yang besar.

Lampung Selatan, terus Nanang butuh suatu wadah/tempat untuk mengakomodir dan menyatukan budaya yang ada di Lampung Selatan supaya dapat mengembangkan tali silahturahmi dan Lamsel sebagai pintu gerbang Sumatera bisa menunjukkan pentas seni dilahan yang sudah tersedia.

"Saya sangat mengapresiasi kepada umat se-dharma yang begitu siap untuk sama-sama membangun Lampung Selatan", tutup Nanang.(db-bgpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

20:09:06 DBFMRadio.id : Kalianda - Berdasarkan instruksi Mendagri No 10 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa/Kelurahan dan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti SURAT EDARAN Gubernur Lampung NOMOR : 045.2/ /4ob /v.20/2021 tentang Himbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan.

Bahwa Lampung Selatan sudah masuk dalam zona orange terkait dengan status peningkatan Covid-19 dan Bupati Lampung Selatan juga  mengeluarkan surat edaran tentang pembentukan dan himbauan penutupan tempat wisata pada hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Adapun isi surat edaran ditunjukkan pada pengelola wisata dan pelaku usaha pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, sementara pada tanggal 16 Mei 2021 para pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha kepariwisataan boleh membuka kembali tempat wisata tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan." terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.MSenin (10/05/2021)

Pada Dialog interaktif yang dipandu host Melinda, di Studio DBFMRadio, Rini Ariarsih juga mengatakan,  ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuka kembali tempat wisata dengan memasang banner himbauan penerapan protokol kesehatan, menerapkan prokes bagi pengelola dan pengunjung serta menyediakan sarana prasarana cuci tangan dengan air mengalir dan dilengkapi dengan sabun.

"Kabupaten Lampung Selatan harus menyiap siagakan anggota balarista bagi destinasi wisata air seperti pantai, kolam pemandian serta air terjun, mengingat Lampung Selatan sebagian besar wisata bahari", kata Rini

Disamping itu, lanjut Rini, diberlakukan juga pembatasan jumlah wisata lokal dan wisata asing yang datang ke Indonesia guna memutus mata rantai Covid-19 dan juga membatasi bagi wisatawan yang menginap/camping.

Adapun sanksi-sanksi untuk para pengelola wisata dan wisatawan yang tidak mengikuti protokol kesehatan, namun diharapkan semua pengelola wisata dan wisatawan tetap mengikuti prokes sesuai surat edaran Bupati Lampung Selatan.

"Penerapan prokes diberlakukan tidak hanya libur Idul Fitri tetapi harus diterapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan terkait pandemi Covid-19." tegasnya.

Oleh karenanya, terus Rini Ariarsih,  Dinas pariwisata dan kebudayaan Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/POLRI melakukan pemantauan secara berkala dengan mendatangi langsung tempat-tempat wisata dan bisa berkomunikasi secara intens dengan para pengelola wisata guna mengontrol prokes Covid-19.

"Dikeluarkannya surat edaran Bupati Lampung Selatan kami berharap dan menghimbau kepada seluruh pengelola wisata dan pelaku usaha wisata di Kabupaten Lampung Selatan untuk bisa mematuhi isi dari suart edaran Bupati serta kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ketempat wisata tetap mematuhi protokol kesehatan", tutup Rini.(db-bngpsp-aap).

20:09:06 DBFMRadio.id : Kalianda - Berdasarkan instruksi Mendagri No 10 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa/Kelurahan dan untuk pengendalian penyebaran Virus Covid-19. Kemudian ditindaklanjuti SURAT EDARAN Gubernur Lampung NOMOR : 045.2/ /4ob /v.20/2021 tentang Himbauan Penutupan Tempat Wisata/Hiburan.

Bahwa Lampung Selatan sudah masuk dalam zona orange terkait dengan status peningkatan Covid-19 dan Bupati Lampung Selatan juga  mengeluarkan surat edaran tentang pembentukan dan himbauan penutupan tempat wisata pada hari Raya Idul Fitri 1442 H.

"Adapun isi surat edaran ditunjukkan pada pengelola wisata dan pelaku usaha pariwisata Kabupaten Lampung Selatan, sementara pada tanggal 16 Mei 2021 para pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha kepariwisataan boleh membuka kembali tempat wisata tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan." terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lampung Selatan, Ir. Rini Ariasih, M.MSenin (10/05/2021)

Pada Dialog interaktif yang dipandu host Melinda, di Studio DBFMRadio, Rini Ariarsih juga mengatakan,  ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk membuka kembali tempat wisata dengan memasang banner himbauan penerapan protokol kesehatan, menerapkan prokes bagi pengelola dan pengunjung serta menyediakan sarana prasarana cuci tangan dengan air mengalir dan dilengkapi dengan sabun.

"Kabupaten Lampung Selatan harus menyiap siagakan anggota balarista bagi destinasi wisata air seperti pantai, kolam pemandian serta air terjun, mengingat Lampung Selatan sebagian besar wisata bahari", kata Rini

Disamping itu, lanjut Rini, diberlakukan juga pembatasan jumlah wisata lokal dan wisata asing yang datang ke Indonesia guna memutus mata rantai Covid-19 dan juga membatasi bagi wisatawan yang menginap/camping.

Adapun sanksi-sanksi untuk para pengelola wisata dan wisatawan yang tidak mengikuti protokol kesehatan, namun diharapkan semua pengelola wisata dan wisatawan tetap mengikuti prokes sesuai surat edaran Bupati Lampung Selatan.

"Penerapan prokes diberlakukan tidak hanya libur Idul Fitri tetapi harus diterapkan sampai batas waktu yang belum ditentukan terkait pandemi Covid-19." tegasnya.

Oleh karenanya, terus Rini Ariarsih,  Dinas pariwisata dan kebudayaan Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/POLRI melakukan pemantauan secara berkala dengan mendatangi langsung tempat-tempat wisata dan bisa berkomunikasi secara intens dengan para pengelola wisata guna mengontrol prokes Covid-19.

"Dikeluarkannya surat edaran Bupati Lampung Selatan kami berharap dan menghimbau kepada seluruh pengelola wisata dan pelaku usaha wisata di Kabupaten Lampung Selatan untuk bisa mematuhi isi dari suart edaran Bupati serta kepada seluruh masyarakat yang berkunjung ketempat wisata tetap mematuhi protokol kesehatan", tutup Rini.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

15:06:00 DBFMRadio.id : Kalianda - Pelatihan Memandu Gelar Wicara diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta pelatihan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Wakili Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa juga meyakini peserta pelatihan dapat dengan mudah menyerap ilmu dalam pelatihan yang diselenggarakan Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan.

"Saya yakin saudara semua (Peserta Pelatihan) dapat mudah menerima ilmu yang kalian peroleh dalam pelatihan ini, karena saudara-saudara dituntut memiliki keterampilan berbicara di depan publik sebagai seorang pemandu acara yang profesional." kata Pandu saat membuka Pelatihan Memandu Gelar Wicara, di Negri Baru Resort (NBR) Kalianda, Senin (3/5/2021).

Suami mantan pesohor Nuri Maulida ini juga mengapresiasi diselenggarakannya pelatihan ini, tidak saja menjadi pemandu talkshow yang hebat, pelatihan juga dapat membentuk peserta pelatihan menjadi Master of Ceremony (MC).

Kecakapan dalam berkomunikasi, lanjut Wabup Lampung Selatan ini, menjadi sangat penting agar ketika saudara pemandu gelar wicara atau Talkshow tidak terlihat kaku dan monoton.

Pandu Kesuma Dewangsa juga mengingatkan, dalam memandu gelar wicara ada beberapa hal atau unsur yang harus disiapkan sebagai sebuah pembelajaran yang harus pahami dan terapkan ketika nanti memandu gelar wicara atau Talkshow.

"Saudara - saudara harus menyiapkan teks wawancara lalu hasil dari wawancara tersebut harus didiskusikan bersama narasumber untuk menghasilkan kesimpulan yang sesuai dengan tema cara." Pesan Pandu.

Pada bagian lain, Wabub juga mengingatkan
profesi pembawa acara sangat populer banyak orang berhasil dengan menggeluti bidang pekerjaan ini oleh karena itu, peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh agar dapat memahami dengan baik berbagai teori dan keterampilan berbicara yang disampaikan oleh pemateri.

"Untuk menjadi seorang pemandu acara saudara semua harus mampu berkomunikasi dengan intensif dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti pendengar, apabila para peserta pelatihan ada yang berprofesi sebagai penyiar radio tentunya pelatihan ini akan meningkatkan kualitas dan kemampuan komunikasi saudara sebagai pemandu acara" tutup Pandu.

Sementara sebelumnya, Ketua Panitia Aidil.A. Pattikraton dalam laporannya menyebutkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dimensi Baru FM 93.0 Mhz atau kita kenal dengan DBFM Radio didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas dasar pengabdian.

"Pengabdian untuk menjadi media komunikasi publik terbaik bagi masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten tercinta ini." Terang nya.

Dalam menjalankan fungsinya ini, lanjut Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan ini, Gelar Wicara / Dialog Publik / Talkshow menjadi program unggulan yang amat efektif dalam merajut komunikasi antar seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Untuk itu, demi peningkatan pemahaman bagaimana menyajikan sebuah Gelar Wicara yang terbaik maka Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Penguatan Sumber Daya Komunikasi Publik dengan tema "MEMANDU GELAR WICARA"." jelas Direktur DBFM Radio.

Sedangkan pamateri, dari unsur Diskominfo Lampung Selatan, profesional di bidang jurnalistik dan penyiaran, seperti Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos, Dirut DBFM Radio Rudy Suhaemi, SH, Tenaga Ahli Media, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, Edi Setiawan, Jumalis Senior Juwendra Adriansyah dan Aidil A. Pattikraton, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan. (db-aap).

15:06:00 DBFMRadio.id : Kalianda - Pelatihan Memandu Gelar Wicara diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta pelatihan dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Wakili Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa juga meyakini peserta pelatihan dapat dengan mudah menyerap ilmu dalam pelatihan yang diselenggarakan Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan.

"Saya yakin saudara semua (Peserta Pelatihan) dapat mudah menerima ilmu yang kalian peroleh dalam pelatihan ini, karena saudara-saudara dituntut memiliki keterampilan berbicara di depan publik sebagai seorang pemandu acara yang profesional." kata Pandu saat membuka Pelatihan Memandu Gelar Wicara, di Negri Baru Resort (NBR) Kalianda, Senin (3/5/2021).

Suami mantan pesohor Nuri Maulida ini juga mengapresiasi diselenggarakannya pelatihan ini, tidak saja menjadi pemandu talkshow yang hebat, pelatihan juga dapat membentuk peserta pelatihan menjadi Master of Ceremony (MC).

Kecakapan dalam berkomunikasi, lanjut Wabup Lampung Selatan ini, menjadi sangat penting agar ketika saudara pemandu gelar wicara atau Talkshow tidak terlihat kaku dan monoton.

Pandu Kesuma Dewangsa juga mengingatkan, dalam memandu gelar wicara ada beberapa hal atau unsur yang harus disiapkan sebagai sebuah pembelajaran yang harus pahami dan terapkan ketika nanti memandu gelar wicara atau Talkshow.

"Saudara - saudara harus menyiapkan teks wawancara lalu hasil dari wawancara tersebut harus didiskusikan bersama narasumber untuk menghasilkan kesimpulan yang sesuai dengan tema cara." Pesan Pandu.

Pada bagian lain, Wabub juga mengingatkan
profesi pembawa acara sangat populer banyak orang berhasil dengan menggeluti bidang pekerjaan ini oleh karena itu, peserta dapat memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh agar dapat memahami dengan baik berbagai teori dan keterampilan berbicara yang disampaikan oleh pemateri.

"Untuk menjadi seorang pemandu acara saudara semua harus mampu berkomunikasi dengan intensif dengan menggunakan bahasa yang baik dan mudah dimengerti pendengar, apabila para peserta pelatihan ada yang berprofesi sebagai penyiar radio tentunya pelatihan ini akan meningkatkan kualitas dan kemampuan komunikasi saudara sebagai pemandu acara" tutup Pandu.

Sementara sebelumnya, Ketua Panitia Aidil.A. Pattikraton dalam laporannya menyebutkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Dimensi Baru FM 93.0 Mhz atau kita kenal dengan DBFM Radio didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas dasar pengabdian.

"Pengabdian untuk menjadi media komunikasi publik terbaik bagi masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten tercinta ini." Terang nya.

Dalam menjalankan fungsinya ini, lanjut Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan ini, Gelar Wicara / Dialog Publik / Talkshow menjadi program unggulan yang amat efektif dalam merajut komunikasi antar seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Untuk itu, demi peningkatan pemahaman bagaimana menyajikan sebuah Gelar Wicara yang terbaik maka Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Kegiatan Pelatihan Penguatan Sumber Daya Komunikasi Publik dengan tema "MEMANDU GELAR WICARA"." jelas Direktur DBFM Radio.

Sedangkan pamateri, dari unsur Diskominfo Lampung Selatan, profesional di bidang jurnalistik dan penyiaran, seperti Kepala Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos, Dirut DBFM Radio Rudy Suhaemi, SH, Tenaga Ahli Media, Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan, Edi Setiawan, Jumalis Senior Juwendra Adriansyah dan Aidil A. Pattikraton, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Lampung Selatan. (db-aap).