2 Anggota Polantas dan Seorang Warga Sipil terima penghargaan dari Kapolres Lampung Selatan.

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

User Rating: 5 / 5

Star ActiveStar ActiveStar ActiveStar ActiveStar Active
 

12:51:26 DBFMRadio.id : Kalianda - Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya dari satuan lalu lintas dan satu orang warga yang berperan dalam pengungkapan kasus curat di lingkungan Polres Lampung Selatan Polda Lampung di lapangan apel, Selasa (18/10/2022).

Menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, 2 personil Sat Lantas yang dinilai berprestasi karena diluar tugas pokok fungsi kepolisiannya telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kec. Kalianda Lampung Selatan.

Sementara warga sipil Sumardi warga Kecamatan Jabung yang telah mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan mencari dan menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidmulyo dan Candipuro.

"Pak Sumardi telah banyak memberikan bantuan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi sebagai barang bukti tindak pidana curat” terang Kapolres.

AKBP Edwin menjelaskan bahwa pemberian penghargaa kepada Sdr. Aipda Jayamudin, Bripka Yulius Ferdiyansyah dan Sdr. Sumardi yang menurut penilaiannya beprestasi dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Diharapkan kepada seluruh personil Polres Lampung Selatan dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan – rekan semua dapat melakukannya” tuturnya.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan pada apel pagi personel yang di hadiri oleh Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan sejumlah personil Mapolres Lampung Selatan.(db-swd-aap).