Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

21:48:45 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD Kab. Lampung Selatan dalam rangka peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kab. Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019- 2024 Selasa (28/2/2023).

Ketua DPRD  Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi membuka  Rapat Paripurna Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti antar waktu dengan di dampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Hendry Rosyadi menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019 - 2024 atas nama  Amelia Nanda Sari, S.H Menggantikan Waris Basuki, S.H dari partai Gerindra.

Dalam Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Amelia
Nanda Sari, S.H sebagai Wakil Ketua III DPRD dari partai Gerindra dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Herman Siregar.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari S.H atas pelantikan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang juga mengingatkan Bagaimana kita harus bersama-sama saling berkoordinasi untuk bekerjasama dalam hal eksekutif dan legislatif.

Nanang juga berharap mudah-mudahan dengan diangkatnya Amelia Nanda Sari menjadi wakil ketua III dapat mengambil keputusan-keputusan yang lebih baik lagi kedepannya.

“ Harapan saya sebagai bupati, bagaimana kita bisa menjaga kondusivitas daerah kita, karena walaupun kita berbeda-beda warna tapi tujuan kita adalah mensukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan ” kata Nanang.(db-dwa).

21:48:45 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD Kab. Lampung Selatan dalam rangka peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kab. Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019- 2024 Selasa (28/2/2023).

Ketua DPRD  Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi membuka  Rapat Paripurna Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti antar waktu dengan di dampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Hendry Rosyadi menjelaskan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/160/B.01/HK/2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019 - 2024 atas nama  Amelia Nanda Sari, S.H Menggantikan Waris Basuki, S.H dari partai Gerindra.

Dalam Prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Amelia
Nanda Sari, S.H sebagai Wakil Ketua III DPRD dari partai Gerindra dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalianda, Herman Siregar.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Amelia Nanda Sari S.H atas pelantikan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang juga mengingatkan Bagaimana kita harus bersama-sama saling berkoordinasi untuk bekerjasama dalam hal eksekutif dan legislatif.

Nanang juga berharap mudah-mudahan dengan diangkatnya Amelia Nanda Sari menjadi wakil ketua III dapat mengambil keputusan-keputusan yang lebih baik lagi kedepannya.

“ Harapan saya sebagai bupati, bagaimana kita bisa menjaga kondusivitas daerah kita, karena walaupun kita berbeda-beda warna tapi tujuan kita adalah mensukseskan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan ” kata Nanang.(db-dwa).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

18:17:17 DBFMRadio.id : Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021, Kamis (14/04/2022).

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Lampung Selatan dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Pada rapat paripurna tersebut, jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang, dihadiri 41 dari 50 anggota dengan  rincian, hadir secara fisik  21, hadir secara virtual  20 orang, dan  izin 9 orang.

Terpisah, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut", ujar Agus Sartono membuka rapat.

Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Lampung Selatan.

Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

"Sebagai mitra kerja antara eksekutif dan legislatif, maka DPRD Lampung Selatan memberikan apresiasi atas kinerja eksekutif dalam melakukan berbagai perubahan dan trobosan guna mewujudkan kabupaten Lampung Selatan kearah yang lebih baik", katanya.

Pansus juga melaporkan mengenai Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah,   menurut Pansus, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah,  diarahkan secara optimal dalam rangka pencapaian target pendapatan baik dari PAD, sektor bagi hasil  pajak dan bukan pajak, guna terealisasinya anggaran secara maksimal.

"Sehingga tahun anggaran 2021, pendapatan asli daerah terealisasi 99,88% atau  Rp. 295.717.000.000 dari target Rp. 298.472.000.000" rinci Pansus, seperti disampaikan Rosdiana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Lampung Selatan dan Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda kegiatan.

"Setelah kami mendapatkan persetujuan seluruh anggota fraksi, kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan suatu masukan dan saran rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya", ujar Nanang

Nanang Ermanto juga berharap kepada kemitraan yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Lampung Selatan agar dapat terjaga, terbina bahkan ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.(db-bngpsp-aap).

18:17:17 DBFMRadio.id : Kalianda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan tahun anggaran 2021, Kamis (14/04/2022).

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Lampung Selatan dipimpin Wakil Ketua I Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto.

Pada rapat paripurna tersebut, jumlah anggota DPRD sebanyak 50 orang, dihadiri 41 dari 50 anggota dengan  rincian, hadir secara fisik  21, hadir secara virtual  20 orang, dan  izin 9 orang.

Terpisah, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti rapat paripurna itu secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 telah dibahas oleh Pansus DPRD dan OPD. Dan pada hari ini akan disampaikan laporan hasil pembahasan tersebut", ujar Agus Sartono membuka rapat.

Sedangkan, Ketua Pansus DPRD Lampung Selatan Rosdiana menyampaikan hasil rekomendasi Tim Pansus LKPJ yang ditujukan kepada Pemkab Lampung Selatan.

Rekomendasi itu mulai dari kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah hingga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

"Sebagai mitra kerja antara eksekutif dan legislatif, maka DPRD Lampung Selatan memberikan apresiasi atas kinerja eksekutif dalam melakukan berbagai perubahan dan trobosan guna mewujudkan kabupaten Lampung Selatan kearah yang lebih baik", katanya.

Pansus juga melaporkan mengenai Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah,   menurut Pansus, pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah,  diarahkan secara optimal dalam rangka pencapaian target pendapatan baik dari PAD, sektor bagi hasil  pajak dan bukan pajak, guna terealisasinya anggaran secara maksimal.

"Sehingga tahun anggaran 2021, pendapatan asli daerah terealisasi 99,88% atau  Rp. 295.717.000.000 dari target Rp. 298.472.000.000" rinci Pansus, seperti disampaikan Rosdiana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan DPRD Lampung Selatan dan Pansus yang telah menyelesaikan semua agenda kegiatan.

"Setelah kami mendapatkan persetujuan seluruh anggota fraksi, kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pansus yang telah memberikan suatu masukan dan saran rekomendasi untuk kami lebih baik lagi kedepannya", ujar Nanang

Nanang Ermanto juga berharap kepada kemitraan yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Lampung Selatan agar dapat terjaga, terbina bahkan ditingkatkan lagi dimasa yang akan datang.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

19:19:03 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),  dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat, di Kalianda, Selasa (30/11/2021).

Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Pada kesempatan tersebut,  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung.

Menurut Andi Aprianto, berlakunya undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, memberi dampak pada perubahan  nomenklatur Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), yang menjadi kewenangan daerah menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Adanya perubahan pengaturan terpusat tersebut, maka peraturan daerah tentang retribusi IMB harus dilakukan penyesuaian. Ranperda retribusi PBG ini, diamanatkan dalam ketentuan pasal 114 Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja" terang Andi Aprianto dalam laporannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

"Selaku pihak eksekutif, kami berharap rapat paripurna ini dapat disetujui bersama, selanjutnya Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan", ujarnya

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada pemrakarsa Ranperda untuk segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut.

"Agar Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan", tutup Pandu

Dari pantauan dbfmradio.id rapat paripurna DPRD  Lampung Selatan dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.(db-bngpsp-aap).

19:19:03 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),  dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat, di Kalianda, Selasa (30/11/2021).

Sementara, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan jajaran pejabat lainnya mengikuti rapat paripurna itu secara virtual dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat.

Pada kesempatan tersebut,  Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Andi Aprianto, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung.

Menurut Andi Aprianto, berlakunya undang-undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, memberi dampak pada perubahan  nomenklatur Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), yang menjadi kewenangan daerah menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Adanya perubahan pengaturan terpusat tersebut, maka peraturan daerah tentang retribusi IMB harus dilakukan penyesuaian. Ranperda retribusi PBG ini, diamanatkan dalam ketentuan pasal 114 Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja" terang Andi Aprianto dalam laporannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyambut baik atas pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang telah menyampaikan harapan, saran dan masukan serta kritik yang bersifat membangun.

"Selaku pihak eksekutif, kami berharap rapat paripurna ini dapat disetujui bersama, selanjutnya Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan", ujarnya

Lebih lanjut Pandu menyampaikan, kepada pemrakarsa Ranperda untuk segera melakukan sosialisasi dan menyusun Petunjuk Pelaksanaan atau Peraturan Bupati atas Perda tersebut.

"Agar Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan", tutup Pandu

Dari pantauan dbfmradio.id rapat paripurna DPRD  Lampung Selatan dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

15:14:04 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD  Lampung Selatan dipimpin Ketua Hendry Rosyadi dengan agenda HUT ke-65 Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,  di Gedung DPRD Kalianda Lampung Selatan, Senin (15/11/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dalam pengantarnya mengatakan, melalui momentum peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam rangka mewujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing.

"Saya berharap, momentum peringatan hari jadi kabupaten Lampung Selatan ini dapat memotivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam mewujudkan Lampung Selatan semakin maju dan berdaya saing" ujar Hendry Rosyadi.

Selanjutnya, Hendry Rosyadi menyampaikan sejarah berdirinya Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 14 November 1956 yang berkaitan erat dengan UUD 1945 Bab 5 pasal 18 serta UU Nomor 22 Tahun 1948.

Kader PDI-P Lampung Selatan ini juga mengajak untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun Lampung Selatan.

"Oleh karena itu, melalui ulang tahun Lampung Selatan  yang ke-65 marilah memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan serta berkesinambungan membangun menuju terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, modern dan berakhlak mulia", tandas Hendry.

Momentum Penting Wujudkan Rasa Syukur.

Senada dengan Hendry Rosyadi, ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, Peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan menjadi sebuah momentum penting dalam rangka mewujudkan rasa syukur.

Peringatan HUT Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 juga menjadi momentum istimewa bagi Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa

"Memperingati HUT Kabupaten Lampung Selatan tahun ini,  cukup istimewa bagi kami selaku Bupati dan Wakil Bupati, karena pada tanggal 18 Februari 2021 lalu telah diberi amanat memimpin  Lampung Selatan hingga tahun 2026", kenang Bupati.

Kemudian, dengan mengusung tema Lampung Selatan maju, sejahtera dengan semangat gotong royong,  diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat kebersamaan dan kerukunan dari segenap elemen masyarakat.

"Selama kurun waktu kepemimpinan kami, sudah banyak capaian yang diperoleh Kabupaten Lampung Selatan dengan mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan lembaga lain dari tahun 2019-2021", ujarnya

Dalam pada itu mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Intizam mengatakan, hari jadi Kabupaten Lampung Selatan sebagai momentum untuk menengok masa lalu sebuah sejarah sebagai referensi yang sangat bernilai menapaki masa kini dan masa depan yang lebih baik.

"Jadikan Peringatan hari ulang tahun ini (HUT Lampung Selatan), sebagai momentum kilas balik sejarah, sebagai referensi menapak masa kini dan masa depan" pesan Gubernur Arinal Junaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Intizam.

Lanjut Intizam, Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian integral Provinsi Lampung yang bersinergi dalam membangun, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai kabupaten yang memiliki potensi dengan letak yang strategis.(db-bngpsp-aap).

15:14:04 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD  Lampung Selatan dipimpin Ketua Hendry Rosyadi dengan agenda HUT ke-65 Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021,  di Gedung DPRD Kalianda Lampung Selatan, Senin (15/11/2021).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi dalam pengantarnya mengatakan, melalui momentum peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan diharapkan dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam rangka mewujudkan Lampung Selatan yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing.

"Saya berharap, momentum peringatan hari jadi kabupaten Lampung Selatan ini dapat memotivasi untuk meningkatkan semangat pengabdian dalam mewujudkan Lampung Selatan semakin maju dan berdaya saing" ujar Hendry Rosyadi.

Selanjutnya, Hendry Rosyadi menyampaikan sejarah berdirinya Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 14 November 1956 yang berkaitan erat dengan UUD 1945 Bab 5 pasal 18 serta UU Nomor 22 Tahun 1948.

Kader PDI-P Lampung Selatan ini juga mengajak untuk memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan dalam membangun Lampung Selatan.

"Oleh karena itu, melalui ulang tahun Lampung Selatan  yang ke-65 marilah memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan serta berkesinambungan membangun menuju terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera, berdaya saing, modern dan berakhlak mulia", tandas Hendry.

Momentum Penting Wujudkan Rasa Syukur.

Senada dengan Hendry Rosyadi, ditempat yang sama, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, Peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Selatan menjadi sebuah momentum penting dalam rangka mewujudkan rasa syukur.

Peringatan HUT Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 juga menjadi momentum istimewa bagi Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa

"Memperingati HUT Kabupaten Lampung Selatan tahun ini,  cukup istimewa bagi kami selaku Bupati dan Wakil Bupati, karena pada tanggal 18 Februari 2021 lalu telah diberi amanat memimpin  Lampung Selatan hingga tahun 2026", kenang Bupati.

Kemudian, dengan mengusung tema Lampung Selatan maju, sejahtera dengan semangat gotong royong,  diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan semangat kebersamaan dan kerukunan dari segenap elemen masyarakat.

"Selama kurun waktu kepemimpinan kami, sudah banyak capaian yang diperoleh Kabupaten Lampung Selatan dengan mendapatkan berbagai penghargaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan lembaga lain dari tahun 2019-2021", ujarnya

Dalam pada itu mewakili Gubernur Lampung, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung Intizam mengatakan, hari jadi Kabupaten Lampung Selatan sebagai momentum untuk menengok masa lalu sebuah sejarah sebagai referensi yang sangat bernilai menapaki masa kini dan masa depan yang lebih baik.

"Jadikan Peringatan hari ulang tahun ini (HUT Lampung Selatan), sebagai momentum kilas balik sejarah, sebagai referensi menapak masa kini dan masa depan" pesan Gubernur Arinal Junaidi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Intizam.

Lanjut Intizam, Kabupaten Lampung Selatan sebagai bagian integral Provinsi Lampung yang bersinergi dalam membangun, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai kabupaten yang memiliki potensi dengan letak yang strategis.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

19:23:49 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian  Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,  dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Jum'at (05/11/2021).

Dari jumlah 50 anggota dewan,  hadir sebanyak 35 orang diantaranya anggota dewan yang hadir secara fisik diruang sidang paripurna sebanyak 16 orang, anggota dewan yang mengikuti secara virtual zoom meeting sebanyak 19 orang, tidak hadir 12 orang, keterangan tidak hadir sakit 1 orang, izin 14 orang.

Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diawali dengan pembahasan keuangan KUA- PPAS.

"Bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang berintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan pada peraturan daerah, yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan keuangan PPAS yang mendasari dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022", jelasnya

Lanjut Hendry Rosyadi, pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, denga memperhatikan asaz keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni PDIP, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PKS, DEMOKRAT, PKB, dan Fraksi gabungan NASDEM, PERINDO dan  HANURA.

Terpisah Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda Thamrin, anggota Forkopimda serta para kepala OPD mengikutinya secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Dalam pengantarnya,  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dengan Pemkab Lamsel dalam melaksanakan program dan berbagai pembangunan Lamsel.

Lanjut Nanang Ermanto, sesuai dengan mekanisme pelanggaran yang di atur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka penyusunan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2022 didahului dengan penyusunan KUA -PPAS.

"Penyusunan kebijakan umum anggaran sesuai dan prioritas platform anggaran sementara, dengan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.161.305.990.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.307.812.283.000, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000", rincinya.

Kemudian, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.197.497.854.338 yang di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan pasca pandemi Covid-19, penanganan stunting, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan daerah.

Adapun beberapa kebijakan terkait penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 yakni penyediaan anggaran belanja pegawai untuk gaji dan  tunjangan ASN dengan memperhitungkan sebesar 1,5%.

Lebih lanjut, Nanang Ermanto menyampaikan, penganggaran dana desa dan alokasi dana desa sebesar 14,01% dari dana perimbangan yang diterima oleh kompeten dalam APBD tahun anggaran 2022, setelah dikurangi dana alokasi khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2 milyar,  yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan.(db-bngpsp-aap).

19:23:49 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian  Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,  dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Jum'at (05/11/2021).

Dari jumlah 50 anggota dewan,  hadir sebanyak 35 orang diantaranya anggota dewan yang hadir secara fisik diruang sidang paripurna sebanyak 16 orang, anggota dewan yang mengikuti secara virtual zoom meeting sebanyak 19 orang, tidak hadir 12 orang, keterangan tidak hadir sakit 1 orang, izin 14 orang.

Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diawali dengan pembahasan keuangan KUA- PPAS.

"Bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang berintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan pada peraturan daerah, yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan keuangan PPAS yang mendasari dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022", jelasnya

Lanjut Hendry Rosyadi, pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, denga memperhatikan asaz keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat.

Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni PDIP, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PKS, DEMOKRAT, PKB, dan Fraksi gabungan NASDEM, PERINDO dan  HANURA.

Terpisah Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda Thamrin, anggota Forkopimda serta para kepala OPD mengikutinya secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Dalam pengantarnya,  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dengan Pemkab Lamsel dalam melaksanakan program dan berbagai pembangunan Lamsel.

Lanjut Nanang Ermanto, sesuai dengan mekanisme pelanggaran yang di atur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka penyusunan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2022 didahului dengan penyusunan KUA -PPAS.

"Penyusunan kebijakan umum anggaran sesuai dan prioritas platform anggaran sementara, dengan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.161.305.990.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.307.812.283.000, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000", rincinya.

Kemudian, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.197.497.854.338 yang di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan pasca pandemi Covid-19, penanganan stunting, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan daerah.

Adapun beberapa kebijakan terkait penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 yakni penyediaan anggaran belanja pegawai untuk gaji dan  tunjangan ASN dengan memperhitungkan sebesar 1,5%.

Lebih lanjut, Nanang Ermanto menyampaikan, penganggaran dana desa dan alokasi dana desa sebesar 14,01% dari dana perimbangan yang diterima oleh kompeten dalam APBD tahun anggaran 2022, setelah dikurangi dana alokasi khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2 milyar,  yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

(20:26:39) DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kab. Lampung Selatan TA.2021, dipimpin Ketua Dewan Hendry Rosyadi di Gedung DPRD setempat, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki di ruang rapat utama gedung DPRD Lampung Selatan, di Kalianda, Rabu (08/09/2021),

Ketua DPRD Hendry Rosyadi mengatakan, Sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna pada tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021.

"Sesuai dengan tahapan KUA - PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah dibahas, bersama Badan Anggaran (Banang) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)." Kata Hendry Rosyadi, dalam pengantarnya.

Setelah itu, lanjut dia, rapat paripurna dilanjutkan dengan pendapat akhir 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni PDIP, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PKS, DEMOKRAT, PKB dan Fraksi Gabungan NASDEM, PERINDO, HANURA.

Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda Thamrin, para staff ahli Bupati, para asisten sekda, anggota Forkopimda serta para kepala OPD, mengikuti secara virtual melalui zoom meeting, dari Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan.

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran beserta jajaran sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA - PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nota kesepakatan perubahan kebijakan KUPA - PPAS APBD Perubahan, adalah rangkuman persetujuan antara Pemkab Lamsel dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses 2 penyusunan dokumen anggaran perencanaan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021", jelas Pandu.

Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yuncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, kata Pandu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun rencana kerja dan anggaran dari masing - masing perangkat daerah.

"Selanjutnya, kami akan menyusun rencana kerja dan anggaran dengan berpedoman pagu platform anggaran sementara yang telah disepakati bersama" Katanya.

Untuk itu, seluruh catatan koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari badan anggaran DPRD setelah dicatat dan diterima serta akan menjadi materi dalam penyusunan rencana APBD TA 2021.

"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan dan menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan dan yang diharapkan adalah hasil dan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan." Kata Wabup melanjutkan.

Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, dari jumlah 50 anggota dewan, hadir sebanyak 37 orang dengan rincian telah hadir secara fisik di ruang sidang paripurna sebanyak 20 orang, anggota dewan melalui virtual meeting sebanyak 17 orang, tidak hadir 13 orang, sakit 2 orang, izin 11 orang.(db-bngpsp-aap).

(20:26:39) DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dengan agenda Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kab. Lampung Selatan TA.2021, dipimpin Ketua Dewan Hendry Rosyadi di Gedung DPRD setempat, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki di ruang rapat utama gedung DPRD Lampung Selatan, di Kalianda, Rabu (08/09/2021),

Ketua DPRD Hendry Rosyadi mengatakan, Sebagai tindak lanjut Rapat Paripurna pada tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021.

"Sesuai dengan tahapan KUA - PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah dibahas, bersama Badan Anggaran (Banang) DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)." Kata Hendry Rosyadi, dalam pengantarnya.

Setelah itu, lanjut dia, rapat paripurna dilanjutkan dengan pendapat akhir 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni PDIP, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PKS, DEMOKRAT, PKB dan Fraksi Gabungan NASDEM, PERINDO, HANURA.

Secara terpisah Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda Thamrin, para staff ahli Bupati, para asisten sekda, anggota Forkopimda serta para kepala OPD, mengikuti secara virtual melalui zoom meeting, dari Aula Rajabasa, Setdakab Lampung Selatan.

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa menyampaikan, ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran beserta jajaran sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan perubahan KUA - PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Nota kesepakatan perubahan kebijakan KUPA - PPAS APBD Perubahan, adalah rangkuman persetujuan antara Pemkab Lamsel dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam proses 2 penyusunan dokumen anggaran perencanaan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021", jelas Pandu.

Dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yuncto Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, kata Pandu, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun rencana kerja dan anggaran dari masing - masing perangkat daerah.

"Selanjutnya, kami akan menyusun rencana kerja dan anggaran dengan berpedoman pagu platform anggaran sementara yang telah disepakati bersama" Katanya.

Untuk itu, seluruh catatan koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari badan anggaran DPRD setelah dicatat dan diterima serta akan menjadi materi dalam penyusunan rencana APBD TA 2021.

"Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan dan menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan dan yang diharapkan adalah hasil dan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Lampung Selatan." Kata Wabup melanjutkan.

Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan, dari jumlah 50 anggota dewan, hadir sebanyak 37 orang dengan rincian telah hadir secara fisik di ruang sidang paripurna sebanyak 20 orang, anggota dewan melalui virtual meeting sebanyak 17 orang, tidak hadir 13 orang, sakit 2 orang, izin 11 orang.(db-bngpsp-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio : Kalianda - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Drs. Subiyanto, bersilaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Rumah dinas bupati setempat, Rabu (20/1/2020), didampingi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, S.IK, MH., dan disambut anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Ditemui usai pertemuan itu, Bupati Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan kunjungan itu dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan Wakapolda Lampung serta sejumlah anggota Forkopimda lainnya.

"Kunjungan kerja polres dan pemerintah daerah aja, untuk saling silaturahim Wakapolda ke rumah dinas dan Forkopimda di Lampung Selatan," ungkapnya kepada Dbfm Radio.

Dalam kunjungan singkat ini, kata Bupati Nanang, Wakapolda juga turut meminta kepada jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat bekerja sama dalam menuntaskan laju penyebaran Covid-19.

"Kita ditekankan oleh pak Waka, bahwa Covid-19 ini, sama-sama kita untuk turun dari tingkat desa sampai ke kecamatan dan provinsi," jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menuntaskan permasalahan Covid-19 ini, kata Nanang, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan prilaku 3M.

"Kita edukasi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama sadar dengan 3M, kita sendiri mengumpulkan seluruh kepala desa untuk membangkitkan kembali gugus tugas Covid-19 di desa," jelasnya lebih lanjut.

Diketahui, Kunjungan Wakapolda Lampung ke Lampung Selatan itu dalam rangka ramah tamah bersama jajaran Forkopimda di Polres Lampung Selatan. (db/ptm-aap).

DBFMRadio : Kalianda - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung, Brigjen Pol Drs. Subiyanto, bersilaturahmi dengan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Rumah dinas bupati setempat, Rabu (20/1/2020), didampingi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Zaky Alkazar Nasution, SH, S.IK, MH., dan disambut anggota Forkopimda Lampung Selatan.

Ditemui usai pertemuan itu, Bupati Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan kunjungan itu dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan Wakapolda Lampung serta sejumlah anggota Forkopimda lainnya.

"Kunjungan kerja polres dan pemerintah daerah aja, untuk saling silaturahim Wakapolda ke rumah dinas dan Forkopimda di Lampung Selatan," ungkapnya kepada Dbfm Radio.

Dalam kunjungan singkat ini, kata Bupati Nanang, Wakapolda juga turut meminta kepada jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat bekerja sama dalam menuntaskan laju penyebaran Covid-19.

"Kita ditekankan oleh pak Waka, bahwa Covid-19 ini, sama-sama kita untuk turun dari tingkat desa sampai ke kecamatan dan provinsi," jelasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan dalam menuntaskan permasalahan Covid-19 ini, kata Nanang, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait kesadaran masyarakat dalam mendisiplinkan prilaku 3M.

"Kita edukasi, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama sadar dengan 3M, kita sendiri mengumpulkan seluruh kepala desa untuk membangkitkan kembali gugus tugas Covid-19 di desa," jelasnya lebih lanjut.

Diketahui, Kunjungan Wakapolda Lampung ke Lampung Selatan itu dalam rangka ramah tamah bersama jajaran Forkopimda di Polres Lampung Selatan. (db/ptm-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id: Kalianda - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengambil keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, Jum'at, 17 Juli 2020 disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna virtual meeting yang dipimpin Ketua DPRD Hendri Rosyadi ini, dari pihak eksekutif mewakilkan Sekda Kab Lamsel Thamrin karena Bupati Nanang Ermanto berhalangan dan dihadiri Forkopimda di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Nanang Ermanto melalui Thamrin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Selatan, yang telah bekerja keras untuk membahas dan mengesyahkan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan program kinerja yang baik dan program yang ada di Organisasi Perangkat Daerah" kata Thamrin Jum'at (17/7/2020).

Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, membuat Visi dan Misi Kabupaten Lampung Selatan dapat terwujud.

Sementara dalam pandangan akhirnya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dan menyetujui Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2019 untuk disyahkan menjadi Perda dan mengapresiasi kepada Bupati Lampung Selatan karena mampu mempertahankan penilaian dari BPK RI Perwakilan Lampung dengan memperolah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama 4 Tahun berturut turut.

"Fraksi kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut terkait dengan hal tersebut hendaknya dapat meningkatkan kinerjanya untuk mengurangi potensi penyimpangan dengan membangun sistem pengendalian yang efektif" Kata jurubicara Fraksi Lukman.

Pada bagian lain pandangan akhirnya, Fraksi PKS juga mengingatkan, hendaknya dapat membangun sistem informasi dan komunikasi yang efektif dan membangun sistem pemantauan berkala. Sedangkan terkait dengan target pendapatan asli daerah yang mencapai Rp. 275.464 .317.220,17 atau 99,48% dari target yang direncanakan. Fraksi PKS mengharapkan kedepan agar penetapan PAD harus berdasarkan study dan analisa yang komperhensif.

"Kami mengharapkan agar penetapan PAD kedepan harus berdasarkan study dan analisa yang komperhensif, dan dipersiapkan strategi target pencapaian, terlebih kita masih dibayangi pandemi Covid 19" harap fraksi PKS.

Demikian pula, 7 Fraksi lainnya yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo, menerima dan menyetujui  Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2019  disyahkan menjadi peraturan daerah. (Db / lmhr -ap).

DBFMRadio.id: Kalianda - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengambil keputusan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, Jum'at, 17 Juli 2020 disyahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna virtual meeting yang dipimpin Ketua DPRD Hendri Rosyadi ini, dari pihak eksekutif mewakilkan Sekda Kab Lamsel Thamrin karena Bupati Nanang Ermanto berhalangan dan dihadiri Forkopimda di Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Nanang Ermanto melalui Thamrin mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Lampung Selatan, yang telah bekerja keras untuk membahas dan mengesyahkan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019.

"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan program kinerja yang baik dan program yang ada di Organisasi Perangkat Daerah" kata Thamrin Jum'at (17/7/2020).

Bupati juga meminta seluruh kepala OPD dan jajarannya, agar terus bekerja keras, bahu membahu untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBD tahun yang sedang berjalan, membuat Visi dan Misi Kabupaten Lampung Selatan dapat terwujud.

Sementara dalam pandangan akhirnya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dan menyetujui Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2019 untuk disyahkan menjadi Perda dan mengapresiasi kepada Bupati Lampung Selatan karena mampu mempertahankan penilaian dari BPK RI Perwakilan Lampung dengan memperolah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama 4 Tahun berturut turut.

"Fraksi kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah karena mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK selama 4 tahun berturut-turut terkait dengan hal tersebut hendaknya dapat meningkatkan kinerjanya untuk mengurangi potensi penyimpangan dengan membangun sistem pengendalian yang efektif" Kata jurubicara Fraksi Lukman.

Pada bagian lain pandangan akhirnya, Fraksi PKS juga mengingatkan, hendaknya dapat membangun sistem informasi dan komunikasi yang efektif dan membangun sistem pemantauan berkala. Sedangkan terkait dengan target pendapatan asli daerah yang mencapai Rp. 275.464 .317.220,17 atau 99,48% dari target yang direncanakan. Fraksi PKS mengharapkan kedepan agar penetapan PAD harus berdasarkan study dan analisa yang komperhensif.

"Kami mengharapkan agar penetapan PAD kedepan harus berdasarkan study dan analisa yang komperhensif, dan dipersiapkan strategi target pencapaian, terlebih kita masih dibayangi pandemi Covid 19" harap fraksi PKS.

Demikian pula, 7 Fraksi lainnya yaitu Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo, menerima dan menyetujui  Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2019  disyahkan menjadi peraturan daerah. (Db / lmhr -ap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

DBFMRadio.id : Kalianda - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Untuk belanja daerah terealisasi sebesar 91.24%.

Dari alokasi Anggaran belanja TA. 2019 sebesar Rp. 241.510.303.777,00 terealisasi sebesar Rp. 220.356.998.980,60 dengan rincian, untuk belanja tidak langsung (gaji pegawai), alokasi anggaran Rp. 78.883 .391. 200,00 realisasi Rp. 77.805.673112,00 atau terealisasi 98,70%.

Sedangkan, untuk belanja  langsung yang dialokasikan untuk 12 program dan 66 kegiatan, dari alokasi anggaran Rp. 162.676.912.577,00 terealisasi Rp. 142.551.325.868,00 atau terealisasi 87,63%.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS pada pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Rabu (15/7/2020).

Dirinya mengatakan bahwa tidak terealisasinya anggaran itu, dikarenakan banyaknya kegiatan, seperti pengadaan tender yang gagal lelang, sehingga serapan untuk belanja langsung tidak tercapai.

"Untuk belanja langsung ini, realisasinya banyak yang tidak tercapai, karena banyaknya gagal lelang, sehingga untuk belanja langsung realisasinya tidak tercapai," ungkapnya.

Sedangkan dari segi program, lanjut Jimmy Hutapea, yakni anggaran pemeliharaan roda empat dan dua di puskesmas, yang sudah di alokasikan dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BULD) puskesmas.

"Sudah dialokasikan dari BLUD Puskesmas, jadi tidak terserap, ini yang menyebabkan tidak terealisasi pak," jelasnya kepada pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan, untuk pendapatan daerah, Jimmy Hutapea menyebut over target, dari target Rp. 48.222.218.881,00 terealisasi Rp. 48.921.727.341,00 atau terealisasi sebesar 101,45%.

"Dari segi pendapatan, di Dinas kesehatan ini, melebihi target pak," ujarnya. (db/ptm-aap).

DBFMRadio.id : Kalianda - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Untuk belanja daerah terealisasi sebesar 91.24%.

Dari alokasi Anggaran belanja TA. 2019 sebesar Rp. 241.510.303.777,00 terealisasi sebesar Rp. 220.356.998.980,60 dengan rincian, untuk belanja tidak langsung (gaji pegawai), alokasi anggaran Rp. 78.883 .391. 200,00 realisasi Rp. 77.805.673112,00 atau terealisasi 98,70%.

Sedangkan, untuk belanja  langsung yang dialokasikan untuk 12 program dan 66 kegiatan, dari alokasi anggaran Rp. 162.676.912.577,00 terealisasi Rp. 142.551.325.868,00 atau terealisasi 87,63%.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS pada pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Rabu (15/7/2020).

Dirinya mengatakan bahwa tidak terealisasinya anggaran itu, dikarenakan banyaknya kegiatan, seperti pengadaan tender yang gagal lelang, sehingga serapan untuk belanja langsung tidak tercapai.

"Untuk belanja langsung ini, realisasinya banyak yang tidak tercapai, karena banyaknya gagal lelang, sehingga untuk belanja langsung realisasinya tidak tercapai," ungkapnya.

Sedangkan dari segi program, lanjut Jimmy Hutapea, yakni anggaran pemeliharaan roda empat dan dua di puskesmas, yang sudah di alokasikan dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BULD) puskesmas.

"Sudah dialokasikan dari BLUD Puskesmas, jadi tidak terserap, ini yang menyebabkan tidak terealisasi pak," jelasnya kepada pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan, untuk pendapatan daerah, Jimmy Hutapea menyebut over target, dari target Rp. 48.222.218.881,00 terealisasi Rp. 48.921.727.341,00 atau terealisasi sebesar 101,45%.

"Dari segi pendapatan, di Dinas kesehatan ini, melebihi target pak," ujarnya. (db/ptm-aap).

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive

 DBFMRadio.id : Kalianda - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 pada Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, secara Vurtual.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan melalui Video Confrence itu, juga diiikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Serta Perwakilan Dandim 0421 dan Kapolres Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, sebanyak 36 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Paripurna secara Virtual di Kantor DPRD setempat.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintahan serta DPRD Kabupaten Lampung Selatan, atas dukungan yang telah diberikan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kabupaten Lampung Selatan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke- 4 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Nanang Ermanto memaparkan bahwa laporan itu, termasuk laporan APBD, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran dan lainnya.

"Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah, dengan pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp. 2.298.517.351.276 Terelialisasi Rp. 2.279.592.336.840,81 atau terelialisasi sebesar 99,18%," ungkapnya.

Adapun rincian kelompok Pendapatan Daerah tersebut, Lanjut Bupati Nanang Ermanto, yakni Pendapatan Asli Daerah, yang terealisasi sebesar Rp. 275.464.317.224,17 atau terealisasi sebesar 99,48%, Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp. 1.842.515.110.976,62 atau terealisasi sebesar 99,10%, Lain-lain Pendapatan yang sah yang terealisasi sebesar Rp. 161.612.908.640,02 atau terealisasi sebesar 99,52%.

Jika dibandingkan dengan total realisasi pendapatan tahun 2018 dengan Total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019, mengalami peningkatan sebesar 9,74%. (db/ptm-aap).

 DBFMRadio.id : Kalianda - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 pada Rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019, secara Vurtual.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan melalui Video Confrence itu, juga diiikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Asisten dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Serta Perwakilan Dandim 0421 dan Kapolres Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, sebanyak 36 Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Rapat Paripurna secara Virtual di Kantor DPRD setempat.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemerintahan serta DPRD Kabupaten Lampung Selatan, atas dukungan yang telah diberikan.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan, sehingga Kabupaten Lampung Selatan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke- 4 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Nanang Ermanto memaparkan bahwa laporan itu, termasuk laporan APBD, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran dan lainnya.

"Anggaran dan Realisasi Pendapatan Daerah, dengan pendapatan daerah di anggarkan sebesar Rp. 2.298.517.351.276 Terelialisasi Rp. 2.279.592.336.840,81 atau terelialisasi sebesar 99,18%," ungkapnya.

Adapun rincian kelompok Pendapatan Daerah tersebut, Lanjut Bupati Nanang Ermanto, yakni Pendapatan Asli Daerah, yang terealisasi sebesar Rp. 275.464.317.224,17 atau terealisasi sebesar 99,48%, Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp. 1.842.515.110.976,62 atau terealisasi sebesar 99,10%, Lain-lain Pendapatan yang sah yang terealisasi sebesar Rp. 161.612.908.640,02 atau terealisasi sebesar 99,52%.

Jika dibandingkan dengan total realisasi pendapatan tahun 2018 dengan Total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2019, mengalami peningkatan sebesar 9,74%. (db/ptm-aap).