Jelang Sensus Penduduk 2020, Pemkab dan BPS Lamsel Gelar Rapat Koordinasi

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dalam rangka kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Aula Rajabasa komplek kantor bupati setempat, Rabu (12/2/2020).

Rakor ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Priyanto Putro mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Menyampaikan sambutan tertulis Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Priyanto Putro mengatakan bahwa sensus penduduk ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

"Sensus penduduk (tahun) 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia. Sensus yang ketujuh kalinya ini bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, penyebaran dan karakteristik penduduk Indonesia, sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah," terangnya.

Sementara itu Kepala BPS Lampung Selatan, Tri Kuntjoro yang hadir sebagai pemateri mengatakan bahwa sensus penduduk rutin dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Sensus penduduk tahun 2020 merupakan kali yang ketujuh dan pada kali ini sensus penduduk akan dilakukan dengan metode online dan wawancara.

Untuk sensus dengan metode online, para penduduk secara mandiri dapat melaksanakan sensus melalui laman website dengan alamat www.bps.go.id Sedang bagi yang belum melakukan sensus penduduk Online, akan dilaksanakan dengan metode wawancara langsung oleh petugas sensus.

"Sensus kali ini kita lakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini dilaksanakan dengan dua metode yakni online dan wawancara. Bagi masyarakat yang mempunyai smartphone, laptop atau lainnya bisa melakukan pendataan secara online pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sedangkan masyarakat yang belum melakukan sensus penduduk (secara) online dapat melakukan sensus penduduk (dengan) wawancara pada bulan Juni mendatang," jelas Tri Kuntjoro.

Lebih lanjut Tri Kunctoro menjelaskan kalau pelaksanaan sensus penduduk yang dilakukan dalam rangka menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

"Tujuan sensus menyediakan data jumlah (penduduk), komposisi (jenis kelamin), distribusi (sebaran di 17 kecamatan) dan karakteristik kependudukan menuju Satu Data Kependudukan Indonesia," ujarnya.

Selain itu dengan sensus kependudukan akan diketahui karakteristik demografi penduduk dan proyeksinya, terkait kelahiran, kematian dan migrasi. Dalam pelaksanaan pengambilan data, Lanjut Tri Kuntjoro, pelaksanaannya tidak sama dengan yang dilakukan oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga data yang diperoleh tidak sama.

"Jadi Badan Pusat Statistik (BPS) itu berbeda dalam teknik pengambilan data, kalau BPS mengambil data dari dimana orang itu berada sedangkan dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil data dari alamat sesuai KTP sehingga data yang dihasilkan tidak sama".

Terang Tri Kuntjoro. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan, Edy Firnandi menyampaikan perlunya partisipasi masyakat dalam pelaksanaan pendataan sehingga data yang dihasilkan dapat lebih akurat.

"Saya ingin masyarakat bisa lebih tanggap dalam melaporkan perubahan status di kartu keluarga (KK) ke kantor capil, sehingga data yang dihimpun nantinya akan lebih akurat. Misal statusnya sudah menikah, ini harus dilakukan perubahan status dalam kk sehingga nantinya akan lebih mudah dalam pendataan". Pungkasnya. (db/ptm).