Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto Pimpin Rapat Bahas MoU tentang Pembangunan HUNTAP

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

21:55:38 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat pembahasan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Pemda Lampung Selatan dengan Kodim 0421/LS, Polres Lampung Selatan dan BRI Cab.Kalianda, dipimpin  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto.

Rapat tersebut membahas MoU tentang Pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Hunian tetap (HUNTAP) rumah sederhana untuk korban bencana tsunami selat sunda dan penyaluran bantuan dana HUNTAP Daerah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Rabu (17/03/2021.

Pada kesempatan itu  Supriyanto mengatakan, Penanda tanganan  MoU dilakukan setelah mendapat arahan/petunjuk dari Bupati, mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 22/2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain, dan kerjasama daerah dengan Pihak Ketiga, Yuncto Peraturan Bupati Lamsel Nomor 21 Tahun 2020 tentang tata cara Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.

"Kerjasama yang telah dilakukan tahun 2020, harus diperbaharui enyesuaikan  Permendagri nomor 22 tahun 2020 terkait dengan kesepakatan antaram Pemda,  Polres,  Kodim dan pihak Bank BRI dalam pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk hari korban bencana tsunami selat sunda  akhir 2018 lalu" jelas Supriyanto.

Perjanjian Kerjasama Pemda dengan instansi vertikal, lanjut Supriyanto,  merupakan Nota Kesepakatan. Sedangkan Kesepakatan yang telah dibuat Pemda dengan Polres Lampung Selatan dan Kodim 0410 Lampung Selatan merupakan Nota Kesepahaman (MoU), ini mengalami penyesuaian.

"MoU ini yang sebagian besar terkait dengan tehnis akan dilakukan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atasnama Bupati." terangnya lagi.

Ditempat yang sama, Kabag Kerjasama Setdakab Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan, segala bentuk kerjasama yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, menjadi tanggung jawab Bagian Kerjasama Daerah (BKSD) Setdakab Lampung Selatan dan Kerjasama ini menjadi hal sangat penting untuk meningkatkan kinerja setiap OPD.

"Ruang lingkup MoU mencakup Penyaluran dana bantuan pembangunan rumah       sederhana hunian tetap tahun anggaran 2021, terlaksananya pembangunan HUNTAP serta Pelaksanaan dan pengawasan pembangunan Hunian tetap (HUNTAP) rumah sederhana untuk korban bencana tsunami selat sunda yang dilaksanakan Polres dan Kodim" terang Badruzzaman.

Hadir pada rapat pembahasan MoU Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Dandim 0421/LS Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho Kepala Cabang Bank BRI Kalianda, Moh. Noeroel Fadjari dan Para Pejabat Struktural Pemkab Lamsel.(db-bpst-aap).