Terima Predikat WTP Ke-4 Kali, Thamrin : Kita Harus Dapat Mempertahankannya

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

DBFMRadio : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 atas hasil laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten Lampung selatan tahun anggaran 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang SKKI Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi LampungĀ Tejo Prakosa kepada Sekretaris daerah (Sekda) Lampung selatan, Thamrin, S.Sos, M.M., diruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).

Thamrin mengatakan, Penghargaan opini WTP itu, merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemkab dalam melakukan penyusunan, pengelolaan dan pelaporan keuangan derah.

Pemberian penghargaan itu, menurut Thamrin, bukanlah tujuan akhir, namun merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran pemkab Lampung selatan agar dapat mempertahankannya.

"Ini merupakan cambuk bagi kita, kita harus kerja keras lagi untuk mempertahankan ini, dan harus lebih baik lagi terkait dengan laporan-laporan keuangan, sehingga WTP ini dapat kita pertahankan," ujarnya.

Thamrin juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Jajaran Pemkab dan Operasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan, yang telah bekerja keras untuk mempertahankan predikat tersebut.

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung selatan, Intji Indriati, menjelaskan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan predikat WTP tersebut.

Diantaranya, penyusunan APBD harus tepat waktu, ketepatan waktu evaluasi di provinsi, laporan keuangan harus wajar sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), dan aset pemkab sudah mencapai nilai kewajaran.

"Evaluasi di provinsi juga harus tepat waktu, kemudian laporan keuangannya memang harus dengan predikat wajar pengecualian, aset pemerintah kabupaten Lampung selatan sudah mencapai nilai kewajaran, dan itu diperiksa secara detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama hampir tiga bulan," jelasnya.

Turut mendampingi pada kegiatan itu, Kepala Bidang PPA Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi LampungĀ  Ahmad Fahmi, Staf PASPP RA. Emma, Plt. Asisten Bidang Adum Lampung Selatan, M. Dharmawan, dan Kepala BPKAD Lampung selatan, Intji Indriati. (db/ptm-aap).