Libur Panjang Akhir Bulan Oktober, Pemerintah Imbau Tidak Lakukan Perjalanan Wisata

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

DBFMRadio : Kalianda - Libur panjang pada akhir bulan oktober, menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah, pasalnya libur panjang yang bertepatan dengan maulid nabi itu, dianggap menjadi salah satu faktor meningkatnya suspek Covid-19 di Indonesia.

Kepala BPBD Lampung Selatan, M. Dharmawan, pada Rapat Bulanan Pemkab Lampung Selatan (Lamsel), mengatakan sudah terdapat surat edaran dari Mentri Dalam Negeri terkait dengan libur panjang akhir bulan Oktober mendatang, dan telah ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati.

"Sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri dan telah ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati, yang mungkin nanti siang akan kami bagikan dengan para camat," ujarnya, di Aula Krakatau, Sekdakab Lamsel, Selasa (27/10/2020).

Lebih lanjut, Dharmawan, mengatakan surat edaran itu, berisi mengenai imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan liburan dan wisata, namun apabila mendesak diharuskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Khususnya di Lampung Selatan ini, agar tidak melakukan perjalanan, kalaupun harus melakukan perjalanan dan wisata, diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan," ujarnya lebih lanjut.

Dilain pihak,  menindaklanjuti informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai curah hujan yang cukup tinggi pada tahun ini, Dharmawan, mengimbau kepada para camat, agar mulai berbenah melakukan gotong royong, untuk memperbaiki irigasi, sebagai antisipasi terjadinya banjir.

"Para camat agar dapat melakukan gotong royong, serta daerah-daerah yang suka dilalui sungai kecil dan sering banjir, untuk bersama-sama dengan masyarakat membersihkan lingkungannya," imbaunya.

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta agar para Camat kembali mengaktifkan Tim Satgas Desa, yang telah dibentuk pada beberapa bulan yang lalu, hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan koordinasi terkait Covid-19 dari Pemerintah Desa ke Pemerintah Kabupaten. (db/ptm-aap).