Bupati Lampung Selatan Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Pemerintahan
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

19:20 DBFMRadio.id, KALIANDA - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan yang berlangsung di Gedung DPRD setempat. Jum'at, (31/3/2023).

Rapat Paripurna yang dihadiri sebanyak 36 Anggota DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi serta didampingi oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Dalam laporannya Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menjelaskan bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban secara makro sebagai informasi data penyelenggara urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun Anggaran 2022", ujar Bupati.

Bupati Lampung Selatan juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas peran dan kemitraan selama ini sehingga agenda dan program pemerintah dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Sebagaimana dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Lampung Selatan tahun 2021-2026 tertuang visi misi yakni terwujudnya masyarakat Lampung Selatan yang lebih integritas maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong. Hal ini dimaknai sebagai suatu konsep dan strategi pembangunan kekinian yang ditransformasikan menjadi konsep pembangunan Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan kondisi dan lingkungan strategis di daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap agar kita bersama-sama meningkatkan stabilitas Kabupaten Lampung Selatan agar Pembangunan Daerah dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi kedepannya", ungkap Bupati Nanang. (db-swd-dwa).