Buka Forum Konsultasi Publik RKPD, Bupati Nanang Minta Tingkatkan IPM

Hankam
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

(DBFMRadio.id) : Kalianda- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan Menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022 Melalui Zoom Metting di Aula Kantor Bappeda Lampung Selatan, Selasa 2 Februari 2021.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022, di buka bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, dihadiri Sekda Lampung Selatan Thamrin, Kepala Bappeda Drs. Wahidin Amin, Wakil Ketua 1 DPRD Lampung Selatan Agus Sartono dan Jajaran kepala OPD lainnya serta camat se-Lampung Selatan yang mengikuti secara Virtual.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Wahidin Amin, mengatakan tujuan utama dari acara ini adalah penyepakatan program kegiatan prioritas hasil analisis permasalahan dari sisi strategi dan akan di kumpulkan dan penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik RKPD Lampung Selatan 2022.

"Agenda hari ini adalah pemaparan rancangan tema dan dilanjutkan dengan forum diskusi serta penandatanganan berita acara konsultasi publik" ujarnya.

Ditempat yang sama Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengharapkan hasil dari konsultasi publik ini menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).

"Dalam hal ini merujuk pada keterkaitan dan konsisten antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan dalam tahapan penyusunan RAPBD sebagai pedoman penyusunan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran sementara ( PPAS) 2022," harapnya.

Bupati juga meminta, harus fokus pada permasalahan yang dihadapi seperti permasalahan covid-19, persoalan kemiskinan, peningkatan IPM, pembangunan infrastruktur dan perlunya kerjasama antar perangkat daerah agar mencapai hasil yang optimal.

Berpedoman pada UU 25/2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, lanjut Bupati, RKPD tahun 2022, harus merujuk pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Nasional Tahun 2022.

Beberapa kegiatan pembangunan dan pelayanan yang telah di laksanakan, kata Bupati, salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,22 menjadi 68, 36 dan berada pada urutan ke 7 se-provinsi Lampung, Pertumbuhan Ekonomi 5,14% (diatas angka nasional) dan penurunan presentase penduduk miskin menjadi 14,08%.

"Untuk IPM ini masih tinggi, kenapa kita masih ada di urutan ke 7. Nah inilah komitmen kita di 2022 untuk bersinergi lebih baik lagi antar OPD agar mendapatkan hasil yang sangat optimal" katanya.

Di akhir sambutannya Bupati mengucapkan terimakasih atas kepercayaan selama 2016 hingga 2021 memimpin Lampung Selatan Mulai Saat menjabat sebagai Wakil bupati, Plt bupati Hingga definitif menjadi bupati. Untuk diketahui Masa kerja Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari 2021. (db/lmhr-aap)