Patuhi Arahan Presiden, Pemkab Lampung Selatan Tiadakan Buka Puasa Bersama

Pemerintahan
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

14:39 DBFMRadio.id, KALIANDA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Rapat Pembahasan mengenai kegiatan Safari Ramadhan dan Buka Puasa Ramadhan 1444 H yang berlangsung di Ruang Vidcon Rumah Dinas Bupati setempat. Jum'at, (24/3/2023).

Rapat Pembahasan tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Lampung Selatan H. Nanang Ermanto yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Thamrin, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam rangka menindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.4.4/1731/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang meminta Gubernur dan Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.

Tujuan meniadakan kegiatan ini untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19, mengingat saat ini masih dalam masa transisi Pandemi menuju Endemi.

“Tahun ini kita tidak mengadakan Safari Ramadhan atau Buka Puasa Bersama dan kita Shalat Tarawih di rumah masing-masing saja", ujar Nanang Ermanto. (db-swd-dwa).