Tolak Pengesyahan RKUHP dan Tolak UU KPK

Hukum & Kriminal
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
(14:30:49) DBFMinfo, Bandarlampung : Ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung menggelar unjuk rasa di halaman depan DPRD Lampung, menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) KPK, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan dan RUU Pertanahan.
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan Perguruan Tinggi di Lampung ini, mengawali aksinya dengan melakukan aksi longmarch menuju Gedung  DPRD Lampung. Mereka menyerukan penolakan keras terhadap RKUHP.
Selain itu, masa Dalam penyampaian aspirasinya, mahasiswa mengaku kecewa terhadap kinerja DPR yang kejar setoran untuk mengesahkan RUU, seperti RKUHP, dan menolak UU KPK.
"RUU tersebut menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat" seru salah seorang orator didepan gedung DPRD Lampung, Selasa (24/9/2019).
Massa mahasiswa juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung untuk meneruskan aspirasi mereka kepada Presiden untuk mencabut semua revisi UU tersebut.
"Kami minta Gubernur Lampung untuk meneruskan aspirasi kami kepada Presiden, cabut semua revisi Undang Undang" seru mereka lagi.
Aksi unjuk rasa berjalan cukup tertib. Ribuan massa tampak memenuhi halaman depan Gedung DPRD Lampung. Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi aspirasi dan kecaman atas putusan DPR.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP, ditunda pengesahannya agar bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik sesuai dengan keinginan masyarakat sehingga rancangan undang-undang tersebut, dibahas kembali oleh anggota DPR RI yang baru.(db/nett).