Kartu Pra Kerja Solusi Pekerja Terdampak Covid-19

SOSBUDPAR
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

(DBFMRadio.id): Kalianda – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor: 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra-Kerja. Dengan penggunaan Kartu Pra-Kerja, pencari kerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja bisa mendapatkan manfaat pelatihan dan insentif.

Berpijak pada hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan juga sedang menggiatkan program kartu Pra Kerja dibawah kendali Dinas Ketenagakerjaan dan Tramigrasi Lampung Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan dan Produktifitas Dinas Ketenagakerjaan dan Tramigrasi Lampung Selatan Riani Apriani, menjelaskan, Kartu Pra Kerja merupakan program pelatihan dan pembinaan pencari kerja yang belum memiliki keterampilan atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan kelompok usaha yang terdampak Covid 19.

" Kartu Pra Kerja memberikan pelatihan dan Insentif yang diperuntukkan para pencari kerja atau pekerja yang di PHK serta pemilik usaha mikro dan usaha kecil terlebih saat ini bagi para pekerja yang terkena dampak Covid-19 yang saat ini sedang dirumah atau usahanya sedang menurun" jelasnya, pada dialog publik di DBFM Radio, Rabu (22/4/2020).

Syarat dari perdaftaran kartu Pra Kerja ini, lanjut dia, ada beberapa point yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18th dan tidak sedang dalam pendidikan formal serta tidak ada batasan usia dalam mengikuti program kartu pra kerja ini.

Riani juga mengatakan kartu pra kerja mensubsidi Rp.3.550.000 perbulannya dan di kirim melalui rekening masing-masing peserta atau akun pembayaran lainnya dan Provinsi Lampung sendiri memiliki kuota penerimaan sebanyak 81.000.

"Keuntungan nya itu ada 2 yakni mendapatkan pelatihan dan mendapatkan insentif, pelatihan ini bernilai Rp. 1 Juta di pakai untuk pelatihan online dan bebas memilih pelatihan apa saja yang kita inginkan, lalu mendapat insentif setiap bulannya Rp.600.000 selama 4 bulan dan mengisi survey kepekerjaan setelah mengikuti pelatihan itu sebanyak 3x masing-masing Rp. 50.000" terangnya.

Menurut Riani, pendaftaran Kartu pra kerja dibuka 30 gelombang, hingga akhir November 2020 serta pendaftaran se mingu sekali, setiap hari Senin hingga Kamis setiap minggunya.

"Bagi masyarakat yang ingin mendaftar secara online bisa langsung ke website kartu Pra kerja prakerja.go.id atau bisa langsung datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan" tambah Riani lagi. Dijelaskan pula, pelatihan yang di berikan berkisar 2000 jenis pelatihan dari BPPLK swasta, BUMN serta dari pemerintah dan mencakup semua pelatihan dari pelatihan komputer hingga tataboga. Peserta pelatihan boleh memilih lebih dari 1 pelatihan selama Saldo yang diberikan masih cukup.

Diakhir dialog, Riani juga menghimbau kepada masyarakat Lampung Selatan untuk mengikuti program kartu pra kerja karena ini merupakan kesempatan yang baik karena diberikan pelatihan dan juga insentif terlebih khusus kepada warga masyarakat yang saat ini terkena dampak pendemi Covid-19. (db/lmhr-aap).