UMK Lamsel Rendah, Pencari Kerja Memilih menjadi Pekerja Migran

Tenaga Kerja
Tools
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times
Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
(14:42:02) DBFMRadio, Kalianda : Pengawasan terhadap realisasi undang undang 13/2003 tentang ketenaga kerjaan di Perusaahan, di Kabupaten Lampung Selatan tidak optimal, setelah Bidang Pengawasan diambil alih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Dengan keterbatasan SDM yang hanya 40 Petugas, dan luasnya Lampung yang memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota, kesulitan mengcover seluruh wilayah Lampung, dengan ratusan perusahaan.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan, Syafik Solah mengatakan, dalam hal angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan atau tuna karya di Lampung Selatan berdasar data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tercatat, 21.000 angkatan kerja, dari jumlah ini yang terdaftar sebagai pencari kerja di Disnakertrans, ada 7.929 orang, laki laki 3.929 dan perempuan 4.000.
"Hingga bulan November 2019, di Lampung Selatan ada 7.929 pencari kerja, 3.929 Laki laki dan 4. 000 perempuan dari 21.000 tuna karya, sesuai catatan BPS Lampung" terang Syafik Solah, (23/12/2019) kemarin.
Dari jumlah itu, lanjut Syafik, yang melapor mendapat pekerjaan ada 1.545 orang sebagai pekerja migran terdiri TKI 453 dan TKW 1. 092, sedangkan yang bekerja di dalam negeri belum banyak yang melapor.
"Jadi yang sudah mendapatkan pekerjaan, didata kami ( Disnakertrans: red) itu ada 1. 545 orang ya, tapi pekerja migran, laki laki ada 453 dan 1.092 orang perempuan" rincinya.
Syafik Solah melanjutkan, ada fenomena menarik angkatan kerja di Lampung Selatan, 19,5% pencari kerja, lebih memilih mencari kerja diluar Lamsel, bahkan ke Luar Negri.
"Pekerja migran ke luar negri, itu hampir 50 % ke Taiwan, disusul Hongkong, kemudian Malaysia dan ke 4 Singapura. Sedangkan negara Timur Tengah, saat ini sedang ditutup, hanya Arab Saudi, itupun dibatasi, hanya PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) tertentu" urai Syafik Solah menjelaskan.
Secara demografi, lanjut dia Lampung Selatan adalah pintu gerbang Sumatra dan terdekat dengan Pulau Jawa, sementara peluang kerja dan penghasilan di luar Lampung Selatan lebih menjanjikan, demikian pula Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Pula Jawa lebih besar.
Hal itu dipicu pula oleh Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Selatan tahun ini Rp. 2.365.000, dan tahun 2020 inaik menjadi Rp. 2.567.000. Sementara diluar Lamsel cenderung lebih tinggi.(db)