13:20:48 DBFMRadio.id : Purwodadidalam - Badan Pertanahan Nasional - BPN- Lampung Selatan punya target tahunan sertifikasi tanah rakyat untuk memberikan kepastian hukum bagi bidang tanah yang dimiliki.
Seperti yang dilakukan di Lampung Selatan, BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, telah menerbitkan 315 lembar sertifikat atas bidang tanah di Desa Purwodadi Dalam Kecamatan Tanjungsari
Kepala BPN Lampung Selatan, Hotman Saragih disela-sela penyerahan mengatakan, hari ini Kamis (2/12/2021) secara simbolis ke 315 lembar sertifikat tersebut diserahkan kepada pemilik oleh Bupati Nanang Ermanto.
"Hari ini diserahkan semua. Tadi Bapak Bupati secara simbolis menyerahkan (sertifikat:red). Ini program pemerintah untuk melegalisasi tanah masyarakat, gratis sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sertifikasi tanah" terang Hotman Saragih kepada dbfmradio.id disela sela penyerahan serifikat redistribusi kepada masyarakat, di Balai Desa Purwodadidalam, Kecamatan Tanjungsari, Kamis (2/12/2021).
Mengenai sertifikasi, Hotman Saragih menambahkan, disamping tanah masyarakat, BPN juga melakukan sertifikasi tanah milik Negara baik pemerintah pusat maupun daerah dan swasta.
"Ada juga tanah milik pemerintah yang disertifikatkan seperti PTPN, Tanah yang dikuasai Badan Hukum, baik badan hukum pemerintah maupun swasta." terang dia.
Secara keseluruhan, di Lampung Selatan ada 300.000-an bidang tanah, dan saat ini sudah 80% atau sekitar 200.000 lebih bidang memiliki sertifikat. Sesuai program, sisanya lanjut Hotman, tuntas tersertifikat pada 2024.
Sedangkan program sertifikasi tanah masyarakat, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2021, BPN Lampung Selatan sesuai target ada 14.780-an bidang tanah dan akan selesai bulan Desember.
"Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, tahun ini target kita sekitar 14 ribuan bidang tanah, dan akan selesai akhir tahun ini, dan mungkin awal tahun depan akan dibagikan kepada pemiliknya"
Untuk tahun 2022, terus Hotman Saragih, BPN Lampung Selatan diberi target sekira 21.000 sertifikat, tanpa dipungut biaya.
"Harus selesai ditahun 2022, untuk itu, kami minta agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya, biayanya ditanggung pemerintah, namun hanya menanggung biaya operasional di Desa setempat" rincinya.
Sementara sebelumnya, Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya menyebut, kegiatan (penyerahan serifikat) ini tidak berhenti sampai disini, namun akan terus dilakukan dalam rangka mengarsipkan data kepemilikan tanah yang dikuatkan secara hukum dalam bentuk Sertifikat tanah.
"Ini akan terus dilakukan, untuk mengarsipkan data kepemilikan tanah, yang dikuatkan secara hukum dalam bentuk Sertifikat" ujar Bupati.(db-aap).