Tentang Kami

Berikut ini tentang DBFM Radio

Deskripsi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2011, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi Pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Selatan yang bersifat independen, netral, dan berfungsi memberikan layanan informasi untuk kepentingan Masyarakat.