Tentang Kami
Berikut ini tentang DBFM Radio
Deskripsi
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor
24 Tahun 2011, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Selatan merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran
informasi Pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Lampung
Selatan yang bersifat independen, netral, dan berfungsi
memberikan layanan informasi untuk kepentingan Masyarakat.