DBFMRadio.id : Lido - Dengan mengusung tema nasional yaitu Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi covid 19, Menuju Indonesia Bersih Narkoba -BERSINAR- Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional -HANI- 2021, sebagai bentuk sinergitas dengan menitik beratkan pada implementasi rencana aksi Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, telah dikeluarkan instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Langkah strategis yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dalam upaya perang melawan narkotika yaitu Melalui strategi soft power approch, berupa aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika." terang Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, dalam laporannya pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional -HANI- 2021, dikawasan Lido Jawa Barat, Senin (28/6/2021)
Dalam upaya penanggulangan narkotika, Petrus Reinhard Golose melaporkan, telah melaksanakan tugas satu program desa bersinar di 553 desa dan kelurahan, program alternatif development 14 desa di Aceh dan 128 desa kawasan rawan narkoba, serta peningkatan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten kota.
"BNN berhasil mengungkap 107 jaringan sindikat berskala nasional dan internasional, dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan, dengan menyita barang bukti 3,52 ton sabu 5,91 ton ganja dan 87,5 hektar ladang ganja serta 515.000 butir lebih ekstasi yang banyak diselundupkan melalui jalur laut." rinci dia.
Tahun 2030, Penyalahguna Meningkat 11 persen
Wakil Presiden Kyai Haji Ma'ruf Amien, dari kediamannya dalam sambutannya mengatakan Kantor PBB Urusan Obat-obatan dan Kejahatan - United Nations Office on Drugs and Crime -UNODC- merilis Ditahun 2020, ada sekitar 275 juta Penyalahguna narkoba di dunia, angka ini naik 22 persen jika dibanding tahun sebelumnya, sementara secara global diperkirakan hingga tahun 2030 akan kembali meningkat 11 persen.
"sedangkan Indonesia angka prevalensi mencapai 1,8% atau sekitar 3.419.188 jiwa, atau 180 orang dari setiap 10 ribu penduduk Indonesia, usia 15-52 tahun penyalah guna narkoba." ungkap Wapres
Permasalahan penyalah gunaan Narkoba yang masih dihadapi saat ini, lanjut Wapres, antara lain banyaknya jaringan sindikat pengedar narkoba, dengan memanfaatkan jalur laut, yang mengindikasikan meningkatkatnya bahaya narkoba di seluruh Indonesia.
"Peredaran narkoba jenis baru seperti tembakau gorila, dikonsumsi usia produktif dan sudah merambah hingga ke desa-desa, serta melibatkan kaum perempuan dan anak, baik pengedar maupun penyalah guna." kata Wapres Ma'ruf Amien.
Selain itu, menurut Wapres Ma'ruf Amien, juga dilema penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dimana pelakunya adalah korban banyak, penyalah guna dipidana, padahal korban memerlukan penanganan fisik dan mental sebagai dampak buruk akibat penyalahgunaan narkotika.
Sementara, Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 ini juga diikuti secara virtual Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dari Aula Rajabasa Setdakab Lampung Selatan.
Mewakili Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto serta diikuti Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda & beberapa Kepala OPD.(db-bnnriytb-aap).