DBFMRadio.id – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A., meletakkan batu pertama pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pengelolaan Sampah di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, pada Selasa (28/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bella Jayanti menyampaikan bahwa pembangunan TPA ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi masalah utama di wilayah pesisir Kecamatan Rajabasa.
“Alhamdulillah, pada kesempatan ini saya mewakili Bapak Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan TPA. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Lampung Selatan, khususnya di Desa Kunjir ini,” ujar Bella.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Selain mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, keberadaan TPA ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Bella juga berharap, melalui program ini, Lampung Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penanganan dan pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
“Semoga dengan adanya TPA ini, Lampung Selatan dapat menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Acara peletakan batu pertama tersebut turut dihadiri oleh Camat Rajabasa Firdaus, Kepala Desa Kunjir Rio Imanda beserta jajaran pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan, menandai langkah awal pembangunan sarana pengelolaan sampah yang diharapkan mampu mendukug terwujudnya lingkungan bersih dan sehat di Lampung Selatan. (Arya)