Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, resmi ditetapkan sebagai Desa Bebas Narkoba (Desa Benar), Senin (15/6/2026). Penetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
Peresmian Desa Trimomukti sebagai Desa Benar dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan dan Kepala Desa Trimomukti Sutrisno. Penandatanganan komitmen bersama yang disertai pemukulan gong menjadi simbol dimulainya program Desa Bebas Narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda Lampung Selatan, Kalapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani, Camat Candipuro Sumiyati, serta para kepala desa se-Kecamatan Candipuro.
Program Desa Benar di Desa Trimomukti merupakan inisiatif Polres Lampung Selatan yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan, BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan Desa Benar di Desa Trimomukti.
Menurut Syaiful, perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat agar hasilnya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Program ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, keberadaan Desa Benar bukan sekadar predikat atau simbol semata, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Syaiful berharap Desa Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Lampung Selatan dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk memulai langkah pencegahan dari lingkungan keluarga melalui penguatan pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai moral, serta peningkatan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan generasi muda.
“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda kita dari bahaya narkoba demi terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, sehat, maju, dan sejahtera,” katanya.
Melalui Program Desa Benar, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama aparat penegak hukum berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Program ini juga diharapkan mampu memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda sebagai aset masa depan daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, Desa Trimomukti kini menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba, sekaligus membuka jalan bagi lahirnya desa-desa bebas narkoba lainnya di Lampung Selatan. (Jasmin)