14:36:50 DBFMRadio.id : Jakarta - Landasan Yuridis Pendidikan Kepemimpinan Nasional -PKN- tingkat 2 antara lain,  Peraturan lembaga administrasi Negara nomor 2 tahun 2019 tentang pelatihan kepemimpinan nasional tingkat 2 dan surat edaran lembaga administrasi Negara nomor 3 tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan struktural kepemimpinan.


"Pendidikan Kepemimpinan Nasional -PKN- tingkat 2 antara lain bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam rangka memenuhi standar kompetensi  menejerial jabatan pimpinan tinggi Pratama." demikian, Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim dalam laporannya pada pembukaan Pendidikan Kepemimpinan Nasional -PKN- tingkat 2 di Jakarta, Selasa (23/3/2021).



Kompetensi yang di kembangkan dalam PKN tingkat 2 ini, terus dia,  merupakan kompetensi kepemimpinan  strategis yakni kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan,  terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi dan terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai hasil organisasi.


"Kompetensi ini,  merupakan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan yang meliputi tersusunnya rumusan alternatif kebijakan yang memiliki solusi tercapainya hasil kerja unit yang selaras dengan tujuan organisasi,  terwujudnya pengembangan strategi yang terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi dan terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai hasil organisasi" terang Ainun Naim.


Ainun Naim juga melaporkan PKN tingkat 2 Angkatan VI diikuti 60 peserta,  terdiri 50 dari Kemendikbud, 10 peserta lainnya dari Polri 5 orang, KPK 2 orang, BPK, Dinas pendidikan Kota Cirebon dan Dinas pendidikan Kabupaten  Kepahiang  Bengkulu masing-masing satu orang. Dengan menggunakan kombinasi antara tatap muka dengan belajar secara visual, 


"PKN dilaksanakan dengan menggunakan kombinasi antara tatap muka dengan belajar secara visual,  tahap pertama  dilaksanakan secara klasikal mulai hari ini hingga 1 April 2021, tahap 2  talking order yang dilaksanakan di instansi masing-masing peserta mulai 2 hingga 7 April dan tajap 3 dilaksanakan secara daring 8 hingga 26 April " rinciannya.


Selanjutnya   tahap implementasi proyek perubahan di instansi masing-masing peserta  27 April  hingga 6 Juli  dan tahap 5  secara klasikal kembali, 7 hingga 13 Juli 2021.


"Sedangkan agenda pembelajaran,  meliputi  kepemimpinan strategis,  manajemen strategis dan aktualisasi kepemimpinan" kata Ainun Naim mengakhiri laporannya.(db-ytbkemendikbud-aap).