Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di berbagai kabupaten/kota menjadi sinyal yang perlu diantisipasi pemerintah daerah. Tidak hanya besaran kenaikan harga, luasnya wilayah yang terdampak juga menjadi indikator penting dalam menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lampung Selatan. Pemantauan terhadap harga dan ketersediaan komoditas pangan terus diperkuat sebagai bagian dari langkah antisipatif menghadapi potensi gejolak harga di daerah.
Perkembangan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti TPID Lampung Selatan secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya konsistensi koordinasi dalam pengendalian inflasi. Menurutnya, pemantauan harga pangan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi perubahan harga dapat segera diketahui dan diantisipasi.
“Hampir 200 kali kita melaksanakan pertemuan setiap minggunya dan tentunya kita akan terus melaksanakan pertemuan ini untuk menjaga harga pangan. Tetap semangat, karena ini adalah hal yang berkaitan dengan harga-harga pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Tomsi.
Dalam rakor tersebut, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono memaparkan perkembangan inflasi serta pergerakan harga sejumlah komoditas pangan sepanjang Agustus 2026.
Berdasarkan data BPS, inflasi pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,21 persen secara month to month (mtm). Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi salah satu kelompok yang memberikan andil terhadap inflasi, yakni sebesar 0,17 persen.
Sejumlah komoditas pangan turut memberikan andil. Daging ayam ras tercatat memberikan andil sebesar 0,17 persen, ikan segar sebesar 0,06 persen, sementara cabai rawit dan beras masing-masing sebesar 0,02 persen.
Namun, perhatian BPS tidak hanya tertuju pada besaran perubahan harga. Sebaran wilayah yang mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) juga menjadi indikator penting untuk melihat potensi tekanan harga secara lebih luas.
Pada periode tersebut, sebanyak 319 kabupaten/kota tercatat mengalami peningkatan IPH.
Cabai rawit menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian. Kenaikan harga komoditas tersebut tercatat terjadi di 265 kabupaten/kota. Sementara itu, harga cabai merah juga mengalami peningkatan di sejumlah daerah.
Beras pun menjadi komoditas yang perlu terus dipantau. Meski kenaikannya relatif kecil, peningkatan harga beras tercatat terjadi di 152 kabupaten/kota.
Data tersebut memperlihatkan bahwa gejolak pangan perlu dibaca secara lebih menyeluruh. Kenaikan yang terjadi di banyak wilayah dapat menjadi sinyal yang harus direspons melalui pemantauan dan koordinasi sejak dini.
“Kenaikan harga yang secara menyeluruh di kabupaten/kota ini yang harus kita cermati bersama,” kata Ateng.
Bagi TPID Lampung Selatan, perkembangan harga pangan nasional dan antardaerah menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kondisi di wilayah setempat tetap terkendali.
Pemantauan harga dan ketersediaan pangan dilakukan untuk mengetahui lebih awal apabila terdapat komoditas yang mulai menunjukkan kecenderungan kenaikan. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah sesuai kondisi di lapangan.
Koordinasi secara rutin juga menjadi bagian penting dalam merespons dinamika harga. Terlebih, komoditas pangan memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat dan daya beli rumah tangga.
Dengan pemantauan yang berkelanjutan, TPID Lampung Selatan dapat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi perubahan harga sekaligus memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia.
Langkah tersebut menjadi penting agar pergerakan harga yang terjadi di berbagai daerah tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih besar terhadap masyarakat.
Stabilitas harga pangan pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka inflasi. Di balik setiap perubahan harga beras, cabai, daging ayam, maupun komoditas lainnya, terdapat kebutuhan masyarakat yang harus tetap terjangkau.
Karena itu, pengendalian inflasi di daerah terus diarahkan pada upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, stabilitas harga, dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok. (Jasmin)