DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali turun ke lapangan melakukan monitoring harga beras premium di Pasar Inpres Kalianda, Selasa (19/8/2025).


Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus merespons hasil pemantauan sebelumnya pada 16 Agustus, yang mencatat harga beras premium sempat tembus Rp16.000 per kilogram. Angka tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional sebesar Rp14.900/kg.


Monitoring dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, bersama tim gabungan TPID. Menurutnya, sidak ini bukan hanya untuk mengontrol harga, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan masyarakat.


“Intinya surat imbauan yang kami keluarkan itu baik, untuk menjaga keseimbangan harga. Kami tidak ingin pedagang rugi, tapi masyarakat juga harus terlindungi. Karena itu, Pemkab juga akan menyampaikan imbauan langsung ke pabrik dan produsen,” ujar Dulkahar.


Hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan harga pada beberapa merek beras premium. Misalnya, beras merek Ratu Koki kini turun menjadi Rp14.400/kg, bahkan untuk kemasan 25 kilogram mencapai Rp14.300/kg. Produsen juga diketahui memberikan kompensasi kepada pedagang yang sebelumnya terlanjur menyetok dengan harga tinggi.


“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan, harga sudah mulai turun. Artinya, imbauan kita dipatuhi. Produsen pun menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi ke pedagang lama,” ungkapnya.


Meski begitu, Dulkahar mengakui masih ada perbedaan harga di sejumlah kios. Hal itu dinilai wajar karena perbedaan stok dan proses distribusi. Namun, Pemkab menegaskan pemantauan akan terus dilakukan agar harga sesuai HET.


“Kami sudah keliling di beberapa toko beras di Pasar Inpres Kalianda, memang masih ditemukan harga yang bervariasi. Tapi kita terus upayakan agar semua pedagang bisa menjual sesuai HET. Tujuannya supaya pedagang tetap maju usahanya dan masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa membeli beras dengan harga terjangkau,” jelasnya.


Lebih lanjut, Dulkahar menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga produsen dan distributor. Pemkab berencana memperluas imbauan kepada produsen yang belum tersentuh agar ikut menurunkan harga.


“Harapan saya mari kita sama-sama memberikan yang terbaik. Bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga sesuai aturan,” tandasnya. (Arya)