DBFMRadio.id — Tim Tekab 308 Polsek Penengahan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor milik warga Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial FG (21), warga Desa Tanjung Heran, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Desa Tanjung Heran pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku inisial FG kami amankan di jalan desa saat sedang berkendara. Ia merupakan satu dari tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik warga,” ujarnya dalam keterangannya.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban bernama SA (36), warga Desa Kemukus, sedang tertidur di rumahnya. Sepeda motor miliknya merk Tajima warna hitam yang terparkir di teras rumah diketahui telah raib ketika ia terbangun. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polsek Penengahan langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap beberapa hari kemudian. Dalam interogasi awal, FG mengakui keterlibatannya dan menyebutkan dua rekannya yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah saat pemiliknya tertidur. Setelah membawa kabur, motor disembunyikan di sebuah rumah kosong yang telah mereka siapkan sebelumnya,” terang Kapolsek Donal.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Tajima warna hitam tanpa pelat nomor dan satu buah BPKB atas nama pemilik sah kendaraan.
Atas perbuatannya, FG dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
“Kami masih memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini. Proses penyidikan terus berjalan dan kami harap masyarakat terus waspada serta segera melapor jika terjadi tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkas IPTU Donal. (Arya)