DBFMRadio.id: Kalianda - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, yang berlangsung di ruang kerja sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Lampung Selatan, disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, S.Sos, MM, dan sejumlah penjabat terkait Pemkab Lamsel.


Kepada dbfmradio.id Supriyanto, mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan, yang telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020.


"Ini (Penandatanganan Kerja Sama: Red) tindak lanjut dari proses rangkaian yang kita lalui, sejak Desember dan Januari. Dengan ditandatanganinya MoU antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Lampung," ungkapnya, Jum'at (9/4/2021).


Supriyanto juga menjelaskan, PKS antara BPKAD dengan PT. Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda ini, terkait dengan pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lampung Selatan, dengan masa waktu 1 Tahun.


Sedangkan, PKS dengan BPPRD terkait dengan penunjukan PT. Bank Lampung Cabang Kalianda sebagai Bank Operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Pemkab Lampung Selatan, dengan masa waktu 2 Tahun.


"Karena kerjasama ini, didalamnya juga memuat beberapa poin-poin yang perlu kita sepakati dan telah disepakati," ujarnya.



Supriyanto berharap, kedepan akan terjalin kembali PKS lainnya antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda. (db/ptm-aap).