DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kecamatan Palas resmi melantik Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Palas pada Selasa (17/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., M.M.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para kepala desa se-Kecamatan Palas, tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Bangunan. Hadir pula Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., dan Danramil Palas Kapten Inf Ujang Hairudin.
Dalam sambutannya, Camat Iqbal Fuad menyampaikan harapan agar Supendi mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang terbuka serta kolaboratif dalam membangun desa.
“Saya berharap Pj Kepala Desa Bangunan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat, bekerja secara transparan, dan mendukung penuh program strategis pemerintah daerah,” ujar Iqbal.
Ia juga mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penunjukan Supendi sebagai Penjabat Kepala Desa Bangunan didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan, menyusul pemberhentian kepala desa sebelumnya, Isnaini. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Desa.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan di Kalianda pada 10 Juni 2025, disebutkan bahwa masa jabatan Pj Kepala Desa berlaku hingga ditetapkannya kepala desa definitif atau paling lama satu tahun sejak pelantikan.
Usai prosesi pelantikan, Supendi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keharmonisan dalam pemerintahan desa.
“Saya siap mengemban amanah ini sebaik mungkin. Fokus saya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga komunikasi yang terbuka dan harmonis dengan semua pihak,” ucap Supendi.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan menjunjung tinggi semangat keterbukaan dan kerja sama sebagai prinsip dasar dalam memimpin dan melayani masyarakat Desa Bangunan selama masa jabatannya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kecamatan Palas berharap roda pemerintahan Desa Bangunan dapat terus berjalan dengan baik, serta mampu memberikan manfaat dan kemajuan nyata bagi warganya. (Siska)