DBFMRadio : Kalianda - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, M.M., menjamin tidak terdapat cluster baru penyebaran Corona Virus Disease (COVID)-19 pada Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.


Pada Dialog Publik DBFM Radio yang dipandu Presenter Henita Yahya, Sulpakar mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan tentang Pilkada Tahun 2020 ini, dan menekankan kepada KPU, dalam pelaksanaan Pilkada menerapkan protokol kesehatan COVID-19.


“kami sudah menyampaikan berkoordinasi dengan KPU bahwa agar terus menekan bagaimana di dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada ini, Baik kampanye maupun pelaksanaan pemungutan suara ini dapat tetap terjamin protokol kesehatan,” kata Sulpakar di Studio DBFM Radio, Rabu (7/10/2020).



Dalam pelaksanaannya, lanjut Sulpakar, hal pertama yang harus diperhatikan pada Pilkada ditengah pandemi itu, yakni memastikan tidak terjadi kerumunan massa dalam setiap tahapan, baik dalam pelaksanaan kampanye ataupun saat pemungutan suara mendatang.


Selain itu, memastikan peserta, para pemilih maupun penyelenggara, agar tetap menggunakan masker, serta menjaga jarak, tak lupa pula menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta selalu sedia handsanitizer dalam beraktivitas.


“Pertama memastikan bahwa kita tidak terjadi kerumunan massa yang lebih besar yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, Kemudian yang kedua kalau kita memastikan bahwa semua peserta utama dalam pelaksanaan kampanye itu memakai masker, kemudian yang ketiga kita tetap menjaga jarak satu dengan yang lain,” Jelasnya.


Lebih lanjut, Sulpakar mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada tim kampanye pada kegiatan Deklarasi Damai Pilkada di Pemkab Lampung Selatan.


“Kita (Pemkab Lamsel : red) sosialisasikan secara terus-menerus kepada masyarakat di samping ini, memang kepada tim kampanye sudah kita sampaikan pada saat ikrar Pemilukada damai Pemkab Lampung Selatan pada beberapa hari yang lalu,” ujarnya.


Mengenai masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada, Sulpakar menyebut, Pemkab akan tetap mengingatkan, namun mengenai sanksi, itu merupakan kebijakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (db/ptm-aap).