13:17:26 DBFMRadio.id : Jakarta - Satu Data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
"Sebagai salah satu komponen penting dalam transformasi digital, data memegang peranan strategis selain dasar perencanaan pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan, sehingga koordinasi pengelolaan data satu data Indonesia, perlu disebarluaskan ke semua pemangku kepentingan." Kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, pada sosialisasi Rencana Kerja Satu Data, di Jakarta, Senin (22/3/2021).