DBFMRadio : Kalianda - Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan kegiatan Menyapa Masyarakat yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Kegitan itu dilaksanakan secara terbuka untuk umum melalui undangan via zoom cloud meeting yang sebelumnya telah disebarkan oleh pihak Disdukcapil, dan juga terdapat sesi tanya jawab bagi masyarakat yang masih bingung atau memiliki kendala dalam dokumen kependudukan dan catatan sipil.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Edy Firnandi menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat masih adanya kekurangan dari pihak Disdukcapil dalam hal pelayanan.
"Jujur saja mungkin kami masih banyak kekurangan ataupun tingkat kepuasan masyarakat yang belum sesuai dengan harapan terhadap pelayanan kami, oleh karenanya kegiatan Disdukcapil menyapa masyarakat ini merupakan salah satu kiat kami untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," jelas Edy Firnandi di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, Edy Firnandi menjelaskan, pada kegiatan Disdukcapil Menyapa Masyarakat itu akan berbagi informasi kepada masyarakat mengenai regulasi serta aturan yang harus diikuti.
"Disamping tadi menyampaikan regulasi atau aturan kami (Disdukcapil) mengharapkan masukan dari masyarakat, berupa saran atau kritik maupun pertanyaan kendala dalam pelayanan yang dialami, mungkin bisa langsung kami jawab dalam forum ini, dan menjadi solusi dalam pelayanan," jelasnya lebih lanjut.
Dia juga mengungkapkan, bahwa saat ini sedang digencarkan mengenai tertib kependudukan, baik dari pemerintah pusat hingga desa, dan terdapat ketentuan serta aturan yang harus diikuti yang menjadi pedoman dalam menjalankan pelayanan.
"Untuk bisa terlaksananya tertib kependudukan ini, ada beberapa regulasi yang menjadi pedoman, bahwa pelayanan kependudukan ada ketentuan yang harus kita ikuti, tidak bisa semau kita atau masyarakat, tetapi ada aturan atau rambu-rambu yang harus kita ikuti," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan itu juga, Edy Firnandi menjelaskan mengenai sistem pelayanan online via laman website http://pake-oli.lampungselatankab.go.id, Mulai dari fasilitas yang ditawarkan hingga cara penggunaan aplikasi website tersebut.(db/ptm-aap).