DBFMRadio.id : Kalianda - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Dinas Kesehatan (Dinkes) Untuk belanja daerah terealisasi sebesar 91.24%.
Dari alokasi Anggaran belanja TA. 2019 sebesar Rp. 241.510.303.777,00 terealisasi sebesar Rp. 220.356.998.980,60 dengan rincian, untuk belanja tidak langsung (gaji pegawai), alokasi anggaran Rp. 78.883 .391. 200,00 realisasi Rp. 77.805.673112,00 atau terealisasi 98,70%.
Sedangkan, untuk belanja langsung yang dialokasikan untuk 12 program dan 66 kegiatan, dari alokasi anggaran Rp. 162.676.912.577,00 terealisasi Rp. 142.551.325.868,00 atau terealisasi 87,63%.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, dr. Jimmy Banggas Hutapea, MARS pada pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2019 di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Rabu (15/7/2020).
Dirinya mengatakan bahwa tidak terealisasinya anggaran itu, dikarenakan banyaknya kegiatan, seperti pengadaan tender yang gagal lelang, sehingga serapan untuk belanja langsung tidak tercapai.
"Untuk belanja langsung ini, realisasinya banyak yang tidak tercapai, karena banyaknya gagal lelang, sehingga untuk belanja langsung realisasinya tidak tercapai," ungkapnya.
Sedangkan dari segi program, lanjut Jimmy Hutapea, yakni anggaran pemeliharaan roda empat dan dua di puskesmas, yang sudah di alokasikan dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BULD) puskesmas.
"Sudah dialokasikan dari BLUD Puskesmas, jadi tidak terserap, ini yang menyebabkan tidak terealisasi pak," jelasnya kepada pihak DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Sedangkan, untuk pendapatan daerah, Jimmy Hutapea menyebut over target, dari target Rp. 48.222.218.881,00 terealisasi Rp. 48.921.727.341,00 atau terealisasi sebesar 101,45%.
"Dari segi pendapatan, di Dinas kesehatan ini, melebihi target pak," ujarnya. (db/ptm-aap).