Suasana di Lapas Kelas IIA Kalianda, Senin (25/5/2026), terasa berbeda. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, hadir sebuah pesan kemanusiaan yang menghangatkan hati. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyalurkan bantuan sosial kepada tahanan yang tengah menjalani proses restorative justice sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.


Bantuan sosial tersebut diberikan kepada Mujiran (71), tahanan lansia yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman bersama jajaran, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung.


Langkah tersebut menjadi simbol bahwa pemasyarakatan bukan semata soal hukuman, tetapi juga tentang kepedulian, harapan, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.


Kegiatan itu sekaligus menjadi implementasi nyata dari 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada terwujudnya sistem pemasyarakatan yang humanis, peduli, dan memberi manfaat bagi masyarakat.


Di balik tembok lembaga pemasyarakatan, perhatian itu hadir untuk memastikan bahwa setiap warga binaan tetap mendapatkan dukungan moral di tengah situasi sulit yang mereka hadapi. Bantuan sosial yang diberikan kepada Mujiran anak dari Ngatijo menjadi bentuk empati negara terhadap warga yang sedang berproses dalam jalur hukum restorative justice.


Momen penyerahan bantuan turut disaksikan sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, pihak PTPN, camat setempat, Dinas Kominfo Lampung, hingga awak media.


Kehadiran lintas instansi itu menjadi gambaran kuatnya sinergi dalam mendorong pendekatan hukum yang lebih berkeadilan dan mengedepankan sisi kemanusiaan.


Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, menegaskan bahwa pemasyarakatan saat ini tidak hanya berfokus pada pembinaan administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan dukungan moral bagi warga binaan.


“kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.


Bagi Mujiran, bantuan itu mungkin bukan sekadar paket sosial. Di usia senjanya, perhatian dari negara menjadi pengingat bahwa di tengah proses hukum yang dijalani, masih ada ruang empati dan kemanusiaan yang tetap dijaga. (Jasmin)