17:15:54 DBFMRadio.id : Kalianda -Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Formasi Tahun 2021, pada Rabu (18/05/2022).
Acara yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan ini, dihadiri oleh Sekda Thamrin, S.Sos. M.M., para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Agus Hariyanto dalam laporannya menyebut, total penerima SK berdasarkan hasil seleksi P3K Guru Formasi Tahun 2021 yaitu sebanyak 347 orang. Dengan rincian, P3K Guru Tahap I 242 orang, Tahap II 105 orang.
“Ini merupakan salah satu langkah atau tahap akhir dalam mewujudkan sistem seleksi Calon ASN dan P3K yang kompetitif, aktif dan produktif, tidak dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengharapkan, semoga dengan diberikannya petikan SK ini akan menambah semangat para P3K Guru dalam mengajar.
"Setelah SK ini sudah ditangan saudara-saudara semua, ada tuntutan yang paling berat dipundak saudara-saudara semua. Yang mana tugas sebagai pendidik adalah harapan anak bangsa", ujarnya.
Lebih lanjut, Nanang mengatakan, pemerintah daerah berupaya menggali potensi-potensi daerah di Lampung Selatan yang bertujuan mensejahterahkan dunia pendidikan serta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Indeks Pembangunan Manusia.
"Maka saya titip kepada bapak ibu sekalian, bagaimana potensi di Lampung Selatan ini dibutuhkan suatu ilmu yang diperoleh dari guru-guru untuk membangun pondamen pondasi anak-anak kita mendapatkan ilmu dari pendidikan", pungkas Nanang.(db-bngpsp-aap).