Sebanyak 47 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Momentum tersebut menjadi awal pengabdian sekaligus penegasan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berdampak bagi masyarakat.


Pengambilan sumpah janji serta penyerahan Petikan Keputusan Bupati Lampung Selatan kepada 47 PNS berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (4/6/2026).


Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah besar yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Menjadi Pegawai Negeri Sipil bukan hanya sekadar profesi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Status ini membawa amanah besar sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat,” kata Egi.


Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, para PNS yang baru diangkat dituntut mampu menunjukkan dedikasi dan profesionalisme sejak awal masa tugasnya.


Egi menegaskan, Pemkab Lampung Selatan saat ini tengah memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.


“Kami membutuhkan aparatur yang mampu bergerak cepat, bekerja efektif, tepat sasaran, serta mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Egi mendorong lahirnya budaya kerja yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, dan inisiatif. Para ASN baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memahami kebutuhan masyarakat yang terus berubah.


“Saya berharap kehadiran saudara-saudara mampu membantu pemerintah bekerja lebih tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghasilkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif,” ujarnya.


Selain itu, Egi memastikan Pemkab Lampung Selatan akan terus menerapkan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara konsisten guna mewujudkan birokrasi yang sehat, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Ia optimistis para PNS yang baru menerima amanah tersebut dapat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan daerah.


“Saya percaya 47 PNS yang hari ini menerima amanah merupakan putra-putri terbaik yang memiliki semangat, dedikasi, dan komitmen untuk ikut membangun Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah yang semakin maju dan berkembang,” katanya.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Mhd Dharma Kurniawan, menjelaskan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS tidak hanya mengesahkan status kepegawaian, tetapi juga memperkuat komitmen moral, hukum, dan etika sebagai abdi negara.


“Tujuan kegiatan ini selain mengesahkan status CPNS menjadi PNS, juga sebagai bentuk komitmen moral, hukum, dan etika abdi negara untuk senantiasa taat pada konstitusi serta melayani masyarakat dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” ujarnya.


Dharma menyebutkan, 47 CPNS Formasi Tahun 2024 yang diangkat menjadi PNS terdiri atas 43 tenaga teknis dan 4 tenaga kesehatan. Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.4/269/IV.05/2026 tanggal 29 April 2026.


Menurut Dharma, seluruh CPNS telah memenuhi persyaratan pengangkatan setelah menjalani masa percobaan selama satu tahun, lulus Pelatihan Dasar (Latsar), serta dinyatakan sehat jasmani oleh Tim Penguji Kesehatan RSUD Bob Bazar Kalianda.


“Pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Mei 2026 dengan hak kepegawaian berupa gaji penuh sebesar 100 persen,” jelasnya.


Dengan pengangkatan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap lahir generasi ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas, semangat melayani, dan kemampuan beradaptasi menghadapi tantangan pembangunan. Kehadiran 47 PNS baru itu diharapkan menjadi energi baru dalam mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan daerah yang semakin maju. (Jasmin)