DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Kecamatan Jati Agung resmi ditetapkan sebagai ibu kota dari Kabupaten Bandar Negara, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan. Keputusan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (08/01/2025), yang membahas tentang pemekaran daerah otonomi baru (DOB).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II A Benny Raharjo, Ketua Komisi I Agus Sartono, serta seluruh anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh 37 anggota dewan, Pj. Sekda Lampung Selatan Intji Indriati, DPD RI Dr. H. Abdul Hakim, Ketua TPPD Lampung Selatan Puji Sartono, serta sejumlah perwakilan instansi daerah Kabupaten Lampung Selatan.


Pemekaran Kabupaten Bandar Negara ini telah disepakati melalui rapat dengan pendapat yang dilaksanakan pada 3 Januari 2025 lalu, yang menyepakati lima kecamatan sebagai bagian dari kabupaten baru. Lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.


Sebagai ibu kota dari Kabupaten Bandar Negara, Kecamatan Jati Agung dipilih karena pertimbangan strategis dan aksesibilitasnya. Meski demikian, rencana tersebut masih bersifat informal dan harus melalui persetujuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Lampung.


Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang juga berasal dari daerah pemilihan Natar, mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam mendukung proses pemekaran ini. “Proses pemekaran ini masih panjang, namun kami bertekad untuk terus mengawal suksesnya. Kami akan berusaha keras agar ini bisa terlaksana dengan baik,” kata Erma.


Sementara itu, Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, menyatakan bahwa keputusan pemekaran ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat di lima kecamatan tersebut, yang sudah lama menantikan adanya pemekaran. Ia berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam proses ini, mengesampingkan dinamika yang ada, demi terwujudnya Kabupaten Bandar Negara yang lebih maju dan sejahtera.

“Ini adalah harapan masyarakat, yang sudah lama menunggu agar segera diparipurnakan. Kami berharap semua pihak dapat bekerja dengan etos kerja yang baik dan mengikuti peraturan yang berlaku,” ujar Puji Sartono.

Dengan adanya persetujuan ini, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD akan melanjutkan proses pemekaran sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan Kabupaten Bandar Negara yang diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. (ran, ed.swd)