Pemerintah pusat kembali menyoroti persoalan klasik inflasi daerah yang dipicu kenaikan harga cabai dan bawang merah. Meski tergolong komoditas sederhana, gejolak harganya dinilai masih menjadi tantangan berulang yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi masyarakat.
Melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pemerintah mendorong peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat untuk membangun kemandirian pangan, termasuk dengan menanam sendiri komoditas tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara rutin setiap Senin, secara hybrid, 13 April 2026.
Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dari Bagian Perekonomian Setdakab setempat.
Dalam arahannya, Tomsi menegaskan bahwa Indonesia sejatinya merupakan negara yang cukup tangguh dalam menghadapi tekanan global, termasuk dalam menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM).
Ia mencontohkan, harga BBM di negara seperti Singapura dapat mencapai sekitar Rp55 ribu per liter, sementara di Indonesia masih berada di kisaran Rp9.300 per liter.
Namun demikian, menurutnya, persoalan inflasi justru kerap bersumber dari komoditas sederhana yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.
“Negara kita ini sangat tangguh. Namun urusan cabai dan bawang ini yang tidak pernah selesai,” ujarnya.
Tomsi menilai, kenaikan harga cabai dan bawang merah merupakan persoalan berulang yang semestinya bisa diatasi melalui langkah sederhana, seperti memperluas budidaya di daerah.
Ia bahkan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung stabilitas harga melalui kemandirian pangan.
“Kalau masyarakat gemar mengonsumsi cabai, kenapa tidak mulai menanam sendiri. Cabai itu tanam dan siram bisa tumbuh,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta lebih peka dalam membaca kebutuhan masyarakat, sekaligus aktif menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan komoditas pangan.
Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik, Ateng Hartono, memaparkan bahwa inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month to month) dan 3,48 persen secara tahunan (year on year).
Menurut Ateng, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan.
“Komoditas seperti ikan segar, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, cabai rawit, daging sapi, dan minyak goreng menjadi pendorong utama inflasi,” jelasnya.
Selain itu, sektor transportasi juga turut memberikan andil, terutama dari komoditas bensin dan tarif angkutan antarkota.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga, terutama melalui penguatan pasokan serta strategi pengendalian inflasi berbasis potensi lokal. (Jasmin)