Pemerintah pusat mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan harga pangan, terutama pada komoditas strategis seperti bawang merah dan daging ayam ras, pasca momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah ke-161 yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Senin (6/4/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Dalam arahannya, Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lengah terhadap potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas bawang merah yang memiliki peran penting dalam pembentukan inflasi.
Menurutnya, ketergantungan terhadap satu wilayah pemasok harus dihindari. Daerah sentra seperti Brebes dinilai berisiko jika terjadi gangguan distribusi yang dapat memicu lonjakan harga secara cepat.
Selain itu, Tito juga menyoroti pergerakan harga daging ayam ras dan telur ayam yang kerap dipengaruhi oleh faktor pakan. Ia menyebutkan bahwa ketersediaan jagung sebagai bahan utama pakan saat ini relatif aman, sehingga kenaikan harga kemungkinan dipicu faktor lain.
“Jika stok jagung aman, berarti ada persoalan lain, bisa pada distribusi atau tingginya permintaan yang tidak diimbangi suplai,” ujar Tito.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa inflasi nasional pada Maret 2026 turut dipengaruhi oleh momentum Ramadan dan Idulfitri.
Ia menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat serta sejumlah stimulus pemerintah, seperti diskon tiket angkutan, mendorong kenaikan permintaan berbagai komoditas.
Berdasarkan data BPS, inflasi Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month to month) dan 3,48 persen secara tahunan (year on year), yang menunjukkan tren relatif terkendali.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil 0,32 persen, sekaligus menjadi faktor dominan dalam pembentukan inflasi pada periode tersebut.
Melalui rapat koordinasi rutin ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga di tengah dinamika permintaan masyarakat. (Jasmin)