DBFMRadio.id : Kalianda - Program Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diterapkan di seluruh Kabupaten Se-Indonesia dapat menjadi upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, yakni dengan penerapan 5 kluster yang menjadi syarat terwujudnya KLA, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.


Menurut Kabid Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Kabupaten Lampung Selatan, Podang Kencana, SH. MH., dengan diterapkannya 5 kluster itu, dapat menjadi tolak ukur upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten.


"Agar anak ini terpenuhi haknya, seperti hak sipil, yang terbaru itu ada kartu identitas anak, supaya anak juga punya identitas," jelasnya saat menjadi narasumber Dialog Jelita ( Jendela Informasi Wanita dan Anak) di DBFM Radio, Selasa (14/7/2020).



Untuk Kabupaten Lampung Selatan, lanjut Podang Kencana, telah melakukan beberapa upaya, salah satunya yakni dengan membangun ruang bermain ramah anak, sebagai salah satu pemenuhan hak anak.


Untuk saat ini, ruang bermain ramah anak belum terdapat di seluruh desa di kabupaten Lampung Selatan, dan akan diupayakan sesegera mungkin dibangun.


"Kami sudah membangun ruang bermain ramah anak yang ada di masjid agung, kalianda, nah itukan salah satu bentuk pemenuhan hak anak, karena kebanyakan orang tua itu menanyakan belajar, bukan bermain," jelasnya lebih lanjut.


Pada dialog yang dipandu Host Lidya Monica Haturiwu ini, dirinya juga menyampaikan, untuk memenuhi Kabupaten Layak Anak itu, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, media serta masyarakat, terutama dalam keluarga itu sendiri.


Podang Kencana juga mengatakan, agar masyarakat lebih memperhatikan anak serta saling menjaga, sebab dari banyak kasus yang telah terjadi, pelaku tidak jauh dari orang terdekat korban. Dia juga berharap, agar masyarakat lebih tingkatkan kesadaran untuk saling menjaga, sehingga tidak terjadi lagi kasus kejahatan yang menimpa anak di Kabupaten Lampung Selatan.


"Kami tidak ingin berburuk sangka, karena dari banyak kasus yang terjadi, salah satunya yakni kasus pelecehan terhadap anak, biasanya orang terdekat yang menjadi pelaku, kita harus saling jaga intinya," ungkapnya. (db/ptm-aap)