DBFMRadio : Kalianda - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lampung Selatan Masa Bhakti 2020-2025 resmi dikukuhkan oleh ketua PPDI Provinsi Lampung, Triyono, S.Pdi dan disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Aula Sebuku, Rumdin Bupati, Kalianda, Kamis (10/9/2020).
Pengukuhan itu, berdasarkan Surat Keputusan PPDI Nomor : S.Kep/02/PPDI-LPG/2020 Tentang Pengesahan Komposisi Dan Personalia Pengurus PPDI Kabupaten Lampung Selatan Masa Bhakti 2020-2025.
Nampak hadir pada acara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, Staf Ahli Bidang Keuangan, Akar Wibowo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, M. Sefri Masdian, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Badruzzaman, Plt. Inspektur Aris Wandi, Kadis PMD Rohadian, Kepala Badan Kesbangpol Thomas Amiriko serta para Camat Kabupaten Lampung Selatan dan beberapa tamu undangan lainnya.
Ketua PPDI Kabupaten Lampung Selatan terpilih, Yuldi Ismail, dengan dibentuknya PPDI pada tanggal (9/8/2020), terdiri dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten itu, dengan tujuan untuk menjaga, memelihara serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Visi dan misi kami yaitu perangkat desa berperan aktif menjaga, memelihara, memperhankan persatuan dan kesatuan bangsa. yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan yang kokoh serta kesejahteraan lahir dan batin dan kesetiakawanan organisasi baik di daerah maupun nasional," paparnya.
Lebih lanjut, Yuldi Ismail memarkan, mengenai misi kedepan yang akan diwujudkan, yakni berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam membangun bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Kemudian, mempertinggi kesadaran dan sikap perangkat desa serta meningkatkan mutu dan kemampuan profesi perangkat desa dan bekerja sebagai pengabdi manusia.
Sementara, Triyono mengucapkan terimakasih kepada Nanang Ermanto, atas fasilitas yang telah diberikan dalam kegiatan pengukuhan tersebut.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih, khususnya kepada bapak Bupati yang telah memfasilitasi pengukuhan kegiatan ini, dan sekaligus menjadi pembina," ucapnya.
Pria yang mengenal organisasi PPDI sejak tahun 2011 ini mengungkapkan, Organisasi PPDI terbentuk pada tahun 2006 yang dipelopori oleh Ma'ruf sebagai mendagri pada saat itu, serta beberapa anggota dewan yang turut memfasilitasi terbentuknya organisasi ini. Pertama kali di Kabupaten tegal, Jawa Tengah.
Pada tahun 2013, kata Triyono, dirinya mendapatkan mandat dari pengurus pusat untuk mensosialisasikan keberadaan organisasi perangkat desa itu. Kemudian, terbentuklah komposisi kepengurusan PPDI di Provinsi Lampung pada akhir Tahun 2014 yang awalnya hanya terdiri dari beberapa kabupaten di Provinsi itu.
"Akhir 2014 terbentuklah komposisi kepengurusan PPDI di Provinsi Lampung, awalnya baru terdiri dari beberapa kabupaten, yang alhamdulillah sampai dengan hari ini, PPDI di Kabupaten-Kabupaten Provinsi Lampung, ada 3 Kabupaten yang belum terbentuk," ungkapnya.
Triyono Juga mengatakan, PPDI mempunyai tujuan untuk membagunan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga program yang dibentuk dapat berjalan dan dapat diterapkan dengan baik. dan dapat bekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang.
Pada kesempatan yang sama, Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Dengan dikukuhkannya pengurus PPDI itu, lanjut Nanang, diharapkan mampu saling bersinergi untuk memajukan desa di Kabupaten Lampung Selatan.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengucapkan selamat kepada para pengurus, dengan dikukuhkannya wadah PPDI ini, kita benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang, saling bersinergi untuk memajukan desa kita masing-masing," katanya.
Untuk itu, lanjut Nanang Ermanto, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab itu, diperlukan kesungguhan dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan desa, sehingga dapat maksimal dalam pembangunan untuk masyarakat.
"Karena disini pengabdian kita, dimana pengabdian ini benar-benar ditunggu oleh rakyat, apa yang harus dilakukan untuk masyarakat, terutama PPDI sebagai sekretaris desa, pamong-pamong desa, sampai tingkat dusun, harus benar-benar, apa yang kita lakukan ini untuk kemajuan dan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat," jelasnya. (db/ptm-aap).