DBFMRadio.id – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Katibung Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Negara Batin, Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung, pada Minggu (24/8/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor, dua ekor ayam aduan, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam praktik perjudian.
Kapolsek Katibung, AKP Rudi S., membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayah mereka.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, para pelaku sempat melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Namun, sejumlah barang bukti berhasil kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Rudi, Senin, (25/08/2025).
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan deretan kendaraan roda dua terparkir di depan rumah milik seorang warga. Ketika petugas mencoba masuk ke halaman belakang yang digunakan sebagai arena sabung ayam, para pelaku panik dan melarikan diri ke arah perkampungan.
Meski para pelaku berhasil kabur, polisi tetap berhasil mengamankan 13 barang bukti, di antaranya 11 unit sepeda motor berbagai merek, dua ekor ayam aduan (satu di antaranya ditemukan mati akibat kepanasan), serta dua buah sarung ayam yang biasa digunakan dalam pertarungan.
Menurut Kapolsek, praktik perjudian sabung ayam tersebut dilakukan dengan modus menggelar pertarungan di halaman belakang rumah dengan taruhan uang tunai. Lokasi dipilih karena relatif tersembunyi dan hanya bisa diakses melalui jalan sempit.
“Lokasi dipilih karena relatif tersembunyi dan hanya dapat diakses melalui jalan kecil,” tambah AKP Rudi.
Polsek Katibung menegaskan akan terus melakukan operasi penertiban terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Semua laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek. (Arya)