DBFMRadio.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 11,8 kilogram. Dua kurir asal Aceh ditangkap saat bus yang mereka tumpangi berhenti di sebuah rumah makan di Kecamatan Bakauheni, Senin (18/8/2025) malam.


Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo, membenarkan penangkapan tersebut saat konferensi pers di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Jumat (5/9/2025).


“Dari hasil pemeriksaan, benar bahwa kedua tersangka membawa 11 paket sabu dengan total berat bruto 11.827 gram yang disimpan di dalam tas ransel. Mereka mengaku diperintah untuk mengantarkan barang haram ini ke Jakarta,” ujar AKP Widodo.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kenek bus PM rute Medan–Jakarta yang curiga dengan gerak-gerik dua penumpang. Pada pukul 20.30 WIB, tim Satresnarkoba segera bergerak menuju Rumah Makan Afifah di Desa Kelawi, Kecamatan Bakauheni, tempat bus tersebut berhenti.


Di lokasi, polisi mengamankan dua pria, yakni Edi Murtaza (31), buruh asal Desa Cot Lagasawa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh, dan Hendri Azwar (30), seorang petani dari desa yang sama. Dari tas ransel cokelat milik keduanya, ditemukan 11 bungkus sabu dengan berat total 11.827 gram.


Kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir yang ditugaskan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta.


Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:


  • 11 bungkus plastik hijau berisi sabu seberat 11.827 gram,
  • Satu tas ransel warna cokelat merek WSD,
  • Satu unit ponsel Nokia warna hitam.


Barang bukti sabu tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp11,8 miliar. Polisi menyebut, dengan pengungkapan kasus ini, sekitar 59.135 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.


“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni yang kerap dijadikan pintu masuk jaringan narkotika lintas provinsi,” tegas AKP Widodo. (Arya)