DBFMRadio.id – Polres Lampung Selatan memfasilitasi mediasi antara manajemen PT Bina Jasa Cemerlang (BIJAC) dengan puluhan karyawan security yang menuntut pembayaran kompensasi perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) serta uang lembur.
Mediasi yang digelar di Aula GWL Mapolres Lampung Selatan, Senin (25/8/2025), turut menghadirkan perwakilan PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, memimpin langsung jalannya pertemuan, didampingi Wakapolres Kompol Made Silpa Yudiawan, Kabag Ops Kompol Defrison, dan Kasat Intelkam Iptu Justin Arfian. Dari pihak pemerintah hadir Kabid Pembangunan Industrial Disnaker Lampung Selatan, M. Nasron, serta mediator hubungan industrial, Noviana Susanti.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan kepolisian berada pada posisi netral. Ia mengapresiasi aksi mogok kerja para karyawan yang tetap berlangsung tertib meski berpotensi menimbulkan kerawanan.
“Kami hadir di sini bukan untuk membela salah satu pihak, tetapi sebagai penengah agar masalah ini bisa terselesaikan. Saya mengapresiasi teman-teman security yang tetap menjaga keamanan selama mogok kerja. Harapan kami, pertemuan hari ini bisa menjadi solusi terbaik,” ujar AKBP Toni.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi sehat serta penyelesaian masalah sesuai aturan yang berlaku. Pihak perusahaan diminta menghormati hak-hak pekerja, sementara karyawan security diimbau tidak melakukan tindakan anarkis.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya sampaikan agar hak-hak rekan-rekan security dipenuhi. Namun saya juga minta semua tetap saling menghormati, tidak melakukan tindakan yang mengganggu operasional perusahaan. Kita ingin hubungan industrial berjalan sehat,” tambahnya.
Dalam mediasi, Direktur PT BIJAC, Isa Anshori, menyatakan kesanggupannya memenuhi kewajiban sesuai rekomendasi Disnaker Provinsi. Pihaknya berkomitmen membayar kompensasi PKWT dan uang lembur maksimal dalam 14 hari kerja, dengan jatuh tempo pada 11 September 2025, dan diusahakan lebih cepat pada 9–10 September 2025. Pembayaran akan dilakukan secara tunai di kantor PT BIJAC.
Menutup mediasi, Kapolres kembali menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.
“Perbedaan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa harus mengorbankan keamanan dan ketertiban. Polres Lampung Selatan berkomitmen menjaga situasi tetap aman, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat pekerja terlindungi,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan industrial antara PT BIJAC dan para karyawan security dapat kembali normal, sehingga roda operasional perusahaan dapat berjalan tanpa hambatan. (Arya)