DBFMRadio.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh jajaran. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 319 tersangka dari berbagai tindak pidana serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam kesempatan tersebut secara simbolis menyerahkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan kepada para pemiliknya. Di antaranya, 1 unit mobil pick-up dikembalikan kepada Heri Juansah (Kabupaten Tanggamus), 1 unit sepeda motor kepada Erin Cahya Fadillia (Kota Metro), 1 unit sepeda motor kepada Ahmat Saifudin (Lampung Selatan), serta 1 unit sepeda motor kepada Kisworo (Pringsewu).


“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan keadilan dan mengembalikan hak korban. Kami akan terus bekerja keras memutus mata rantai kejahatan di Lampung agar provinsi ini menjadi wilayah yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda Lampung.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa hasil operasi ini membuktikan keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan.


“Operasi Sikat Krakatau 2025 membuktikan keseriusan kami. Ratusan tersangka berhasil diamankan, sejumlah aset korban berhasil dikembalikan. Ini wujud nyata komitmen Polri memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala bentuk tindak pidana,” ujarnya.


Para korban yang menerima kembali kendaraannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran kepolisian.


“Saya sangat berterima kasih kepada Polres dan Polda Lampung yang telah bekerja keras menangkap pencuri mobil saya. Alhamdulillah mobil saya kembali, sukses selalu Polri untuk melindungi masyarakat,” ungkap Heri Juansah, salah satu korban.


Polda Lampung menegaskan akan terus meningkatkan operasi penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung. (Arya)