Harapan masyarakat Pulau Sebesi, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, untuk menikmati layanan listrik yang lebih andal perlahan memasuki babak baru. PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di pulau tersebut mulai dikerjakan pada 2027 melalui Program Listrik Desa (Lisdes).


Rencana itu mengemuka dalam audiensi General Manager PLN UID Lampung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9/2026).


Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, listrik bukan sekadar kebutuhan penerangan. Ketersediaan energi listrik yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang pendidikan, layanan kesehatan, aktivitas pemerintahan hingga geliat perekonomian masyarakat.


Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah dengan tantangan geografis seperti Pulau Sebesi membutuhkan kolaborasi lintas pihak.


“Listrik sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita dituntut untuk lebih fleksibel dan kreatif dalam memenuhinya,” ujar Supriyanto.


Di sisi lain, PLN memastikan percepatan Program Lisdes menjadi salah satu arah pekerjaan yang tengah didorong. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2029 kini diarahkan untuk dapat diselesaikan lebih cepat.


General Manager PLN UID Lampung, Noer Suratmoko, mengatakan pekerjaan Lisdes mendapat arahan agar dipercepat dan ditargetkan selesai pada 2027.


“Kerja Lisdes ini diminta langsung selesai di 2027. Yang tadinya 2025, 2027, 2028, dan 2029 dimasukkan semua untuk diselesaikan,” kata Noer.


Khusus pembangunan PLTS Pulau Sebesi, PLN saat ini masih melakukan kajian teknis melalui PLN Engineering. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk menentukan desain, kapasitas pembangkit serta sistem penyimpanan energi yang paling sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat pulau.


Setelah kajian rampung, proses akan dilanjutkan dengan pengadaan oleh PLN pusat sebelum memasuki tahap konstruksi.


PLN memperkirakan fasilitas tersebut nantinya dapat melayani sekitar 720 kepala keluarga di Pulau Sebesi. Besaran kapasitas pembangkit dan sistem penyimpanan energi akan disesuaikan dengan kebutuhan serta pola konsumsi listrik masyarakat.


Dengan demikian, pembangunan PLTS tidak hanya diarahkan untuk menghadirkan sumber energi alternatif, tetapi juga membangun sistem kelistrikan yang mampu menopang kebutuhan warga dalam jangka panjang.


Skema pembangunan melalui Program Lisdes juga membawa pola pengelolaan yang berbeda dibandingkan sejumlah proyek PLTS sebelumnya.


Dalam program ini, seluruh aset pembangkit nantinya menjadi milik PLN. Masyarakat Pulau Sebesi kemudian akan menjadi pelanggan PLN sebagaimana pelanggan di wilayah lainnya, dengan penggunaan listrik tercatat melalui kWh meter.


“Begitu aset menjadi milik PLN, masyarakat di sana nanti menjadi pelanggan PLN. Mereka membayar, nanti tidak ada yang gratis,” jelas Noer.


Skema tersebut sekaligus menempatkan kelistrikan Pulau Sebesi dalam sistem pelayanan PLN dengan mekanisme pelanggan yang lebih jelas dan terukur.


Dari sisi pemerintah daerah, Pemkab Lampung Selatan menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan PLTS tersebut.


Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah kebutuhan lahan. Saat ini tersedia lahan hibah sekitar 900 meter persegi, sementara berdasarkan pembahasan teknis, kebutuhan lahan diperkirakan mencapai sekitar 1.500 meter persegi.


Pemenuhan kebutuhan lahan menjadi salah satu bagian yang perlu diselesaikan agar tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.


Selain persoalan lahan, PLN juga meminta pemerintah daerah menyampaikan rencana pembangunan fasilitas umum maupun bangunan baru sejak tahap perencanaan.


Langkah tersebut diperlukan agar pengembangan jaringan listrik dapat dirancang secara terintegrasi, sehingga infrastruktur kelistrikan yang dibangun tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga dapat mengikuti perkembangan kawasan dan pertumbuhan kebutuhan masyarakat ke depan.


Pulau Sebesi memiliki karakter geografis yang berbeda dengan wilayah daratan Lampung Selatan. Kondisi kepulauan membuat penyediaan infrastruktur membutuhkan perencanaan, teknologi dan koordinasi yang lebih matang.


Karena itu, rencana PLTS melalui Program Lisdes menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan kelistrikan masyarakat setempat.


Pemkab Lampung Selatan dan PLN UID Lampung kini berkomitmen mempercepat tahapan yang diperlukan, mulai dari penyiapan lahan, dokumen pendukung, kajian teknis hingga proses pengadaan.


Jika seluruh persyaratan dapat terpenuhi sesuai jadwal, pembangunan PLTS Pulau Sebesi ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.


Bagi masyarakat Pulau Sebesi, target tersebut bukan sekadar jadwal pembangunan infrastruktur. Ia menjadi harapan baru agar listrik yang lebih andal dapat hadir di tengah kehidupan warga, menerangi rumah, mendukung aktivitas belajar anak-anak, memperkuat layanan publik, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan. (Jasmin)