10:30:24 DBFMRadio.id : Kubu Raya -  Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) bekerja sama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyelenggarakan sosialisasi mengenal "Hubungan Perilaku Merokok dan Stenting untuk Perwakilan Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat”.


Humas PKJS UI dalam siaran Persnya menyebut, Sosialisasi Ini merupakan bentuk dukungan dan implementasi dari PKJS-UI, PP Fatayat NU, dan Fatayat NU Cabang Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung Pilar 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penuruaan Stunting, yaitu melaksanakan kampanye dan komunikasi perubahan perilaku yang berkelanjutan dengan indikator Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, salah satunya perilaku merokok.


Disamping juga mendukung Rencana Aksi Nasional (RAN) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Angka Stusting Indonesia Tahun 2021-2024 yaitu Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).


Diketahui Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 2024, merurunkan prevalensi stunting pada balita menjadi 14 % dan persentase perokok penduduk usia 10 s/d 18 tahun menjadi 8,7%.


Hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021 menunjukkan angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4% dimana Kalimantan Barat menempati angka stunting ketujuh tertinggi sebesar 29,8%. Kebupaten Kubu Raya merupakan daerah dengan angka stunting paling tinggi di Kalimantan Barat yaitu 40,3%. Angka ini masih jauh lebih tinggi dan batas toleransi WHO, yaitu 2096 untuk stunting.


Persiapkan Generasi Berkualitas Masa Depan.


Bupati Kabupaten Kabu Raya, Kalimantan Barat, H. Muda Mahendrawan  dalam sambutannya menyatakan tahwa kegiatan ini akan melahirkan banyak corongan dan best practice dalam melakukan berbagai langkat. Penurunan Stunting ini harus menjadi perhauan bersama.



Hal ini juga baik untuk mempersiapkan generasi yang berkualitas di masa mencatang.


“Hal ini merupakan salah satu substansi fokus kami dalam perlindungan anak dan perempuan," kata H. Muda pada sosialisasi mengenal "Hubungan Perilaku Merokok dan Stenting untuk Perwakilan Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat”, Kamis (2 /6/2022).


Diforum yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabapaten Kubu Raya,  H. Marijan S.Pd M.Kes mengatakan, salah satu stratepi yang dapat dilakukan dalam menyampaikan ke masyaraxat sekitar diantaranya materi edukasi dapat dibuat menyesuaikan dengan bahasa daerah agar lebh mudah dipahami.


Selain edukasi, terus Marijan, butuh adanya regulasi yang dapst mencukung dalam implementasi program yang ada, khususnya yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok.


“Tahun 2022 ini, Kabu Raya baru mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Dengan adanya Perbup ini, menjadi perhatian kami di Kubu Raya untuk menjalankan program program yang terkait dalam menekan konsumsi rokok," jelas dia.


Dalam pada itu, ketua PKJS-UI Aryana Satrya,
dalam paparannya menyampaikan,  bahwa penelitian PKJS-UI tahun 2018 menunjukkan peningkatan pengeluaran rokok yang dibarengi oleh penurunan pengeluaran makanan sumber protein dan karbotidrat.


"Dalam jangka panjang Hal ini akan berdampak  tertadap kondisi stunting anak." tegas Aryana.


Dia menambahkan,  keterkaitan antara perilaku merokok dan stunting,  menunjukkan bahwa upaya pengendalian konsumsi rokok melaui kebijakan yang kuat, seperti kenaikan cukai rokok dan penyederhanaan struktur tarif cukai rokok sampai edukasi pads level grassroot, sepert pengelolaan keuangan rumah tangga oleh istri.


"yang harus diutamakan untuk membeli makanan bergizi dibandingkan rokok perlu dilakukan secara beriringan dalam mendukung percepatan penurunan stunting."  tambahnya.


Sementara  Sekretaris Umum PP Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, menambahkan bahwa Fatayat NU, sebagai Organisasi yang peduli mengenai perempuan dan anak, telah banyak berupaya dalam percepatan penurunan stuntng.


Peran dan komitmen Fatayat NU dalam pencegahan stunting melalui pengendalian rokok diantaranya kami melakukan pendampingan dan penguatan kepada kader Fatayat NU. 


"Selain itu, hal ini juga perlu didorong dengan regulasi pengendalian konsumsi rokok, seperti kenaikan harga rokok, rokok tidak dijual secara eceran, dan tidak memampang produk rokok di warung/warung atau toko yang menjual rokok,” tutup Hj. Margaret.(db-rell-aap).