(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pelaksanaan apel mingguan merupakan salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai, dengan adanya apel diharapkan dapat memupuk rasa kedisiplinan dan menaati peraturan yang telah ditetapkan.


Hal ini merupakan bentuk penerapan janji Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) nomor lima, yakni menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahreraan dan profesionalisme.


Maka dari itu, Plt. Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto turut mengevaluasi pelaksaan apel mingguan tersebut, yang dalam pelaksanaannya kurang disertai dengan bentuk kedisiplinan para pegawai.


Demikian disampaikan, H. Nanang Ermanto, ketika menjadi pembina apel mingguan dilapangan korpri, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (9/3/2020).


Menurut Nanang Ermanto, Kedisiplinan merupakan salah satu kunci dari keberhasilan Lampung Selatan, disertai dengan semangat dan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara.


"Tanpa kedisiplinan dan kejujuran, apa yang kita inginkan untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan ini, tidak akan bisa tercapai, dengan tanggung jawab dan kinerja seluruh jajaran," ujar Nanang Ermanto mengingatkan.


Nanang juga mengimbau kepada seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan, karena dapat berpengaruh pada kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


"Mari kita bersama-sama meningkatkan tingkat kedisiplinan kita, dimana dalam kedisiplinan ini disertai dengan tanggung jawab terhadap tugas kita," harapnya.


Seperti biasa, pelaksanaan apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat eselon, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (db/ptm).