DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN - Dinas Damkarmat Lampung Selatan berhasil mengevakuasi seekor buaya sepanjang 2 meter yang dipelihara oleh warga berinisial AM di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (08/01/2025).


Kepala Bidang (Kabid) Damkarmat Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai buaya yang telah dipelihara sejak tahun 2013. Buaya tersebut awalnya berukuran 30 sentimeter, namun kini tumbuh hingga panjang 2 meter.


“Pemilik buaya, meskipun sangat sayang, akhirnya menyadari bahwa buaya tersebut bisa membahayakan lingkungan sekitar. Alhamdulillah, meski berat hati, ia menyerahkannya untuk dievakuasi,” ujar Ruly.


Proses evakuasi buaya ini dilakukan dengan hati-hati, melibatkan tujuh petugas yang bekerja sama untuk membawa buaya dari rumah warga. Sebelum diserahkan kepada petugas, sang pemilik dan istrinya terlihat mengelus kepala buaya tersebut, seolah memberi salam perpisahan.


“Setelah berhasil dievakuasi, buaya ini akan kami serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.


Buaya ini selama lebih dari 10 tahun dipelihara di dalam rumah oleh pemiliknya, yang memberi makan buaya tersebut dengan pakan berupa lele dicampur ayam segar setiap hari. Namun, dengan ukuran yang semakin besar, pemilik merasa khawatir akan keselamatan dirinya dan warga sekitar, sehingga memutuskan untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang. Dengan evakuasi ini, diharapkan buaya tersebut dapat ditangani dengan tepat dan aman demi keselamatan warga. (*)ran-swd