DBFMRadio : kalianda - Pandemi Covid-19 masih menjadi permasalahan kesehatan yang berdampak pada ekonomi nasional, untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah tengah mengupayakan percepatan pengadaan vaksin, guna mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi di Indonesia.
Pada Webinar yang diselenggarakan KPCPEN melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Rabu (25/11/2020), Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, Burhanudin, mengatakan webinar itu diselenggarakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pengadaan vaksin di Indonesia khususnya Lampung Selatan.
Agar tidak terjadi kerancuan informasi yang diterima oleh masyarakat, kata burhanudin diperlukan keterpaduan komunikasi dari berbagai pihak untuk menyampaikan informasi yang benar mengenai pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia.
"Dibutuhkan komunikasi terpadu dan dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara masif, aktual dan mudah dipahami," ungkap Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, pemberian vaksin akan dilakukan pada bulan Desember 2020, dan akan diberikan kepada para tenaga kesehatan di Indonesia.
"Lebih dulu tenaga kesehatan, karena memiliki resiko yang lebih tinggi, dan akan dilakukan kegiatan imunisasi, yang bertujuan untuk pencegahan terhadap infeksi penyakit dan meningkatkan kekebalan imun kepada tibuh kita (yang menerima vaksin ; red)," ungkapnya lebih lanjut.
Dengan diselenggarakannya webinar ini, kata Burhanudin, diharapkan mampu membangun pemahaman dan partisipasi khalayak umum dalam mewujudkan kebangkitan ekonomi nasional.
Sementara, Kepala Diskominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, mengatakan diperlukan adanya pengelolaan isu terhadap informasi yang berkembang dan beredar di masyarakat.
Hal ini dikarenakan, banyaknya konten atau infomasi hoax yang disebarkan oleh oknum tertentu, dengan memanfaatkan kecepatan teknologi informasi.
"Setiap harinya ada saja informasi yang bersifat hoax, dengan memanfaatkan kecepatan teknologi infomasi, sehingga ini dengan cepat membentuk opini publik," jelasnya.
Untuk itu, Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan dalam hal penyebarluasan informasi, menurut Sefri, harus dapat mengkomunikasikan kepada publik dengan narasi, metode dan media yang tepat terkait penanganan Covid-19.