DBFMRadio.id — Kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lampung Selatan. Melalui program inovatif bertajuk "Jemput Bola Izin UMKM" (Jebolin UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Selatan kini memberikan layanan perizinan langsung ke lapangan, memudahkan masyarakat dalam mengurus legalitas usaha, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini hadir sebagai jawaban atas tantangan yang sering dihadapi pelaku UMKM, terutama yang kurang akrab dengan sistem perizinan daring melalui situs https://oss.go.id. Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP menggandeng Kecamatan Kalianda dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
“Atas arahan dari Pak Bupati melalui Pak Sekda, kami berinisiatif mempercepat layanan. Melalui program ini, kami jemput bola—datangi pelaku UMKM, bantu proses perizinan, dan dampingi hingga selesai,” ujar Asnawi, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Lampung Selatan saat kegiatan pelayanan di Kantor Kecamatan Kalianda, Jumat (1/8/2025).
Tak hanya DPMPTSP, Kejari Lampung Selatan juga turut ambil bagian melalui program "Jaksa Sahabat UMKM". Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lampung Selatan, Derkit Dirga Saputra, mengatakan pihaknya mendampingi pelaku usaha dalam proses pemenuhan legalitas usaha, termasuk perizinan pendukung dan sertifikasi halal.
“Kalau produknya makanan, tentu harus ada sertifikasi halal. Kami bantu koneksi dan fasilitasi sampai tuntas. Harapannya, UMKM kita bisa naik kelas dan bersaing,” jelas Derkit.
Program ini mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kecamatan Kalianda. Camat Erman Suheri menyebut pendekatan langsung ke masyarakat sangat efektif dalam mendorong UMKM mengurus perizinan.
“Kami langsung woro-woro ke para kepala desa agar warga tahu dan ikut program ini. Legalitas usaha ini sangat membantu pelaku UMKM agar usahanya lebih tertata,” ungkapnya.
Salah satu pelaku usaha yang telah merasakan manfaat program ini adalah Dian Pahlevi, pemilik toko makanan “Bunda Dian” dari Kedaton. Ia mengaku sangat terbantu karena prosesnya cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya cepat, langsung jadi. Alhamdulillah sangat terbantu,” ucap Dian dengan penuh syukur.
Melalui kolaborasi lintas lembaga dan semangat melayani yang proaktif, program Jebolin UMKM dan Jaksa Sahabat UMKM diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk legal secara administratif, berkembang secara bisnis, dan siap bersaing di era digital. (Arya)