DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalitas perkawinan bagi warga yang hingga kini belum tercatat secara resmi oleh negara. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum serta akses terhadap berbagai layanan administrasi kependudukan.
Dukungan itu disampaikan langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, bersama jajaran di Ruang Kerja Bupati Lampung Selatan, Selasa (9/12/2025).
Audiensi tersebut membahas persiapan penyelenggaraan sidang isbat nikah mandiri yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025. Program ini diperuntukkan bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara negara, sehingga selama ini mengalami kendala dalam memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Korik Agustian, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah masuk 106 permohonan isbat nikah yang berasal dari berbagai kecamatan di Lampung Selatan. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan dan akses legalitas bagi masyarakat.
“Setelah penetapan isbat, masyarakat dapat memperoleh buku nikah, akta kelahiran, kartu keluarga, dan dokumen identitas lainnya. Program ini sangat bermanfaat. Kami berharap kehadiran Pak Bupati sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat,” ujar Korik.
Korik juga menambahkan bahwa Ketua Pengadilan Agama Provinsi Lampung direncanakan turut hadir dalam pelaksanaan sidang isbat nikah mandiri tersebut.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut positif inisiatif Pengadilan Agama Lampung Selatan. Ia memastikan kehadirannya dalam agenda tersebut dan menekankan pentingnya kesiapan teknis agar kegiatan berjalan optimal serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Insyaallah saya hadir. Saya sangat mendukung kegiatan ini. Tolong nanti diberikan pemahaman detail mengenai pelaksanaan kegiatan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bupati Egi.
Dengan adanya sidang isbat nikah mandiri ini, Pemkab Lampung Selatan berharap pasangan suami istri yang selama ini terkendala administrasi dapat memperoleh legalitas perkawinan, sehingga lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum lainnya. (Arya)