17:09:21 DBFMRadio.id : Bandarlampung - Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2021 sekaligus sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karikatik menjadi paradigma yang berdasarkan hak asasi manusia.
Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, mengatakan, peringatan HDI sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan kemandirian dan kebersamaan hak penyandang disabilitas.
"Kita ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, peringatan HDI juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang disabilitas, menghilangkan stigma dan mendukung agar bisa mandiri dan memenuhi hak penyandang disabilitas." Ujar Riana Sari Arinal pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2021, di Bioskop Anak, Museum Lampung selasa (7/12/2021).
Pada peringatan HDI yang disiarkan langsung melalui Kanal YouTube pemerintah provinsi Lampung ini, Riana Sari Arinal juga mengatakan, tujuan tersebut sesuai tema HDI tahun 2021 yaitu kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju tatanan dunia yang inklusif, acsesible dan berkelanjutan pasca covid 19.
Menurut ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung ini, masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial.
"Peran tersebut dapat dilakukan oleh keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi dan Lembaga Kesejahteraan Sosial." Katanya.
Sebagai Ketua Umum LKKS, Riana Sari Arinal juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya Lembaga Kesejahteraan Sosial, untuk melakukan kolaborasi dan sinergi kegiatan yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Perwujudan Masyarakat Inklusi
Sementara ditempat yang sama, Gubernur Lampung Arinal Junaidi dalam sambutannya disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, Peringatan hari disabilitas internasional yang dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dunia pada setiap tanggal 3 Desember, merupakan momentum untuk mengingatkan semua pihak, agar selalu berupaya mendorong perwujudan masyarakat inklusi dan membuka kesempatan seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas, hingga dapat berpartisipasi aktif dalam membangun Bumi Lampung tercinta.
"Peringatan hari disabilitas internasional yang dilaksanakan di provinsi Lampung menandai kuatnya komitmen Pemerintah provinsi Lampung dalam upaya penghormatan dan perlindungan penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan" ujar Gubernur.
Inklusi pada tema HDI tahun ini, tambah Gubernur, mengandung arti bahwa penyandang disabilitas memiliki akses dan kesempatan yang sama dalam berbagai layanan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat umum.
"Hal ini berarti sekaligus menghilangkan hambatan yang mungkin dihadapi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari, yang berarti juga memberikan ruang untuk menjadi warga negara yang berkontribusi positif" tegas Gubernur Lampung Arinal Junaidi.(db-@Ng).