DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dipimpin Ketua II Agus Sutanto, mendengarkan penyampaiklan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, Selasa (07/06/2022).
Didampingi pejabat utama beserta Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin, S.Sos, M.M, mewakili Bupati, menyampaikan Ranperda tersebut melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Dalam penyampaiannya, Thamrin menyebutkan, Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp.2.104.240.516.823, terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 atau 98,69%
Sementara untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.2.260.672.535.024, terealisasi sebesar Rp.2.167.992.801.149,73 atau 95,90% dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.160.468.800.200,74 atau 100%.
Sehingga, kerangka perhitungan anggaran dan pendapatan belanja daerah kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2021 yakni pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 dan penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74.
"Maka, jumlah realisasi pendapatan daerah dan realisasi penerimaan daerah sebesar Rp.2.237.059.352.159,42. Belanja daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73.
Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.69.066.551.900,69", lanjut Thamrin.
Pada bagian lain penyampainnya, Thamrin berharap Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan pada akhirnya mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna yang dihadiri 34 orang anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan secara virtual meeting 8 anggota, dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum dari Delapan Fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan. Kemudian dilanjutkan jawaban atas pandangan umum fraksi.(db-bngpsp-aap).