Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Provinsi Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di Pasar Inpres Kalianda, Senin (2/3/2026).


Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, sekaligus mengantisipasi lonjakan harga menjelang Hari Raya Idulfitri.


Tim gabungan menyasar lapak-lapak pedagang sembako guna mengecek perkembangan harga serta memantau potensi kenaikan yang tidak wajar di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.


Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya preventif pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum agar masyarakat tidak terbebani kenaikan harga yang berlebihan pada momen Ramadan.


Salah satu pedagang sembako, Mukirjo (62), mengungkapkan sejumlah komoditas mulai mengalami pergerakan harga. Cabai merah, misalnya, masih relatif stabil di angka Rp35 ribu per kilogram. Sementara cabai rawit justru mengalami penurunan dari Rp70 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram.


Di sisi lain, harga gula pasir putih tercatat naik dari Rp18 ribu menjadi Rp19 ribu per kilogram. Adapun bawang merah dan bawang putih masing-masing dijual Rp35 ribu per kilogram dan masih berada pada harga yang tetap.


“Kalau harga itu naik turun, sekarang naik besok bisa turun, tidak bisa diprediksi. Apalagi kalau bulan puasa begini,” ujar Mukirjo.


Ia memprediksi harga kebutuhan pokok berpotensi meningkat mendekati Lebaran, seiring naiknya permintaan pasar dan harga dari distributor.


“Biasanya kalau mau Lebaran pasti naik, karena modal dari distributor juga naik,” tambahnya.


Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Selatan, Ipda Deni Ardiansyah, S.H., M.H., mengingatkan para pedagang agar mencatat secara rinci asal barang dan perusahaan pemasok. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian harga.


“Saya mengingatkan, tolong dipastikan belanja dari siapa, perusahaan apa, dicatat. Karena kita mau kontrol harganya. Masih Ramadan, supaya masyarakat tidak terbebani dengan harga yang mahal,” tegasnya.


Ia menambahkan, pencatatan yang jelas juga akan melindungi pedagang dari dugaan spekulasi harga apabila terjadi kenaikan signifikan.


“Kalau terjadi kenaikan signifikan tapi tidak tahu belanja dari mana, nanti seolah-olah pedagang yang menaikkan harga,” ujarnya.


Melalui pemantauan ini, Pemkab Lampung Selatan bersama Bapanas dan aparat kepolisian berharap stabilitas harga tetap terjaga serta distribusi bahan pokok berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan tenang tanpa kekhawatiran lonjakan harga kebutuhan pokok. (Jasmin)